Begini cara kerja polisi tidur penghasil listrik temuan mahasiswa UB
Merdeka.com - Gundukan atau polisi tidur ternyata bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik. Alat yang diberi nama Potret atau Polisi Tidur Penghasil Energi Terbarukan dapat mendistribusikan energi pegas menjadi listrik.
Hasan Albinsaid, mahasiswa Universitas Brawijaya salah satu anggota tim penemu Potret menceritakan, proses kerja polisi tidur penghasil energi tersebut. Cara kerjanya memanfaatkan kendaraan yang melintasi polisi tidur. Pegas akan menurun karena sistem yang elastis.
"Setelah pegas menurun maka polisi tidur akan tertarik linear karena di dalam boks terdapat berbagai gear dan rantai. Sehingga bisa menciptakan putaran dan jika dihubungkan ke generator akan menghasilkan listrik," kata Hasan, Kamis (11/8).
Generator akan terhubung dengan aki yang akan melakukan penyimpanan. Selanjutnya, energi yang tersimpan dapat digunakan untuk segala kebutuhan salah satunya penerangan jalan.
Alat yang direkayasa khusus ditempatkan di polisi tidur dengan memanfaatkan perubahan energi potensial pegas yang ditempatkan di bawah polisi tidur.
Kata Hasan, dalam sekali hentakan sepeda motor di polisi tidur bisa menghasilkan 10-15 volt. Jika sehari 1.000 kendaraan dengan berat rata-rata 1.000-2.000 kilogram, gear akan memutar generator dengan kecepatan putar 1.000-1.250 rpm.
"Sistem tersebut dapat dimanfaatkan menyalakan empat lampu masing-masing 40 watt selama 10 jam sehari," katanya.
Biaya pembuatan cukup murah dan untuk perawatannya sangat mudah karena bisa dibongkar pasang. Pembersihan cukup dibongkar dengan disapu atau diberi oli.
Potret mudah dibawa kemanapun dan tidak terpengaruh cuaca. Alat tersebut dapat dipasang di pintu masuk jalan tol atau tempat umum yang menggunakan sistem portal.
"Jadi bukan ditempatkan di tengah jalan, meski beban berat bisa sampai 50 ton," tandas Hasan.
Selain Hasan Albinsaid, rangkaian tersebut alat tersebut diciptakan Dony Darmawan Putra, Ridho Darmawan dan Anthony Wijaya. Karya keempat mahasiswa semester 4 itu di bawah dosen bimbingan Eka Maulana. Proses menciptakan Potret sejak 2014 hingga 2016.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Canggih! Mahasiswa UGM Ciptakan Motor Listrik Hemat Energi, Begini Penampakannya
Motor listrik ini dapat mengeluarkan output daya maksimal yang lebih bertenaga
Baca SelengkapnyaRangkaian Seri dan Paralel pada Listrik, Ketahui Karakteristik dan Perbedaannya
Rangkaian seri dan paralel memiliki cara kerja yang berbeda.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Budayawan Sujiwo Kritik Keras Kapolri Soal Lampu Polisi yang Warna Biru Bikin Sakit Mata
Dikritik oleh masyarakat tentang lampu rotator yang terlalu silau, Kapolri perintahkan mobil polisi untuk memasang skotlet agar tidak mengganggu pengendara.
Baca SelengkapnyaPria Ini Perlihatkan Suasana IKN di Malam Hari, Pemandangannya Indah Memukau
Pria ini memperlihatkan suasana IKN di malam hari yang begitu indah. Banyak pepohonan dan lampu-lampu yang bersinar terang.
Baca SelengkapnyaStrategi Kemenhub Urai Macet Pelabuhan Merak, Opsi Rute Pelabuhan Panjang Lampung Dipersiapkan
Menhub berjanji akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang, Lampung sebagai jalur alternatif penyeberangan untuk melayani pemudik
Baca SelengkapnyaKronologi Memilukan Siswi SMP di Lampung Disekap & Diperkosa 10 Remaja Selama 3 Hari
Selama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaKonduktor adalah Bahan Penghantar Listrik, Ketahui Sifat-Sifatnya
Konduktor elemen penting yang dapat menghantarkan listrik di berbagai peralatan.
Baca SelengkapnyaOperasikan 431 Mesin Pembangkit, Daya Mampu Pasok PLN Indonesia Power Mencapai 14.839 MW
Kapasitas tersebut cukup untuk menunjang aktivitas pelanggan baik golongan rumah rangga, tempat ibadah, industri dan bisnis.
Baca Selengkapnya