Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Cara Developer Bodong Rayu Konsumennya

Begini Cara Developer Bodong Rayu Konsumennya Polisi Tangkap direktur dan karryawan developer bodong. ©2019 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Polda Metro Jaya meminta masyarakat lebih hati-hati ketika akan mengambil kredit rumah idaman, sekalipun ada iming-iming yang menggiurkan. Warga diharapkan mengenali dan memastikan developer pembangun rumah kredibel.

Pasalnya, Polda Metro Jaya baru-baru ini membongkar bisnis licik yang dilakukan salah satu pengembang perumahan Syariah bernama PT ARM Cipta Mulia. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Satu diantaranya merupakan direktur bernama Ade.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, PT ARM Cipta Mulia menawarkan rumah-rumah melalui Browser dan Website. Yang menjadi nilai jual mereka adalah berkonsep Syariah.

Ada beberapa lokasi yang ditawarkan pihak pengembang kepada konsumennya yakni Perumahan de Alexandra di Kabupaten Bogor, Perumahan The New Alexandria di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Perumahan Cordova di Cikarang, Perumahan Hagia Sofia di Bandung Timur, Perumahan Pesona Darussalam di Lampung.

"Mereka menunjuk lokasi-lokasi itu, kemudian melakukan ground breaking bahkan juga membuat rumah-rumah contoh untuk meyakinkan para korbannya," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11).

Dia menjelaskan, marketing merayu calon konsumen dengan segudang akal licik. Utamanya memunculkan kesan bahwa memiliki rumah tanpa melalui skema riba. Kemudian, memudahkan syarat administrasi.

"Masyarakat menjadi tertarik karena di narasikan pembangunan syariah. Dijanjikan tidak ada bunga kredit bank, tidak ada namanya riba, tidak ada checking bank. Inilah yang membuat masyarakat datang ke sana mengambil perumahan-perumahan tersebut," terangnya.

Developer Nakal Belum Pernah Bangun Rumah

Tapi faktanya, sejak perusahaan berdiri pada 2015 sampai 28 November 2019 belum ada satu pun rumah yang dibangun. Tercatat, 270 orang telah tertipu. 41 orang diantaranya melapor ke Polda Metro Jaya.

"Dan uang yang masuk ke pelaku ini sebanyak Rp23 miliar," ujar Gatot.

Gatot mengatakan, lokasi yang direncanakan oleh pelaku untuk mendirikan rumah tidak ada izin, bahkan sejumlah lahannya juga belum dibebaskan. Karena itu, tersangka bakal dijerat pasal berlapis.

"Kami kenakan tindak pidana penipuan, dan penggelapan. Kemudian, Undang-Undang Perumahan. Dan Tindak Pidana Pencucian Uang," jelasnya.

Salah seorang korban bernama Yuda Permana mengatakan, dirinya terpukau dengan iklan yang disajikan pihak pengembang di sosial media. Yuda pun mendatangi salah satu perumahan di Bojong Gede.

"Di situ dijelaskan ini loh lokasi, surat-surat aman dan sebagainya," ucap dia.

Yuda mengatakan telah menyerahkan sejumlah uang. Seingatnya, yang disetor berjumlah Rp100 juta lebih. Belakangan, ia melihat pembangunannya mandek.

Yuda pun sempat meminta pertanggungjawabkan pengembang. Namun tak pernah mendapatkan kepastian hingga akhirnya menghilang.

"Setelah dikroscek tidak ada kelanjutannya yang bersangkutan juga menghilang dan di situlah kita membuat konsensus atau kesepakatan sesama korban untuk menempuh jalur hukum," tutupnya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Syahdunya Jalan-jalan Malam di Jalan Braga Bandung, dari Menilik Indahnya Bangunan Peninggalan Belanda sampai Nikmati Bacang

Syahdunya Jalan-jalan Malam di Jalan Braga Bandung, dari Menilik Indahnya Bangunan Peninggalan Belanda sampai Nikmati Bacang

Berkunjung ke Jalan Braga tak afdol jika tidak menikmati keindahan arsitektur gedung dan menikmati bacang panas.

Baca Selengkapnya
Masih Pilih Tinggal di Gang Sempit, Intip Desain Rumah Baru Ayu Ting Ting yang Mewah Banget Bak Hotel Bintang Lima

Masih Pilih Tinggal di Gang Sempit, Intip Desain Rumah Baru Ayu Ting Ting yang Mewah Banget Bak Hotel Bintang Lima

Inilah gambaran rumah impian Ayu Ting Ting yang sedang dalam proses pembangunan.

Baca Selengkapnya
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dinilai Paham Masalah Jakarta, KAHMI Jaya Dukung Heru Budi Maju Pilgub DKI

Dinilai Paham Masalah Jakarta, KAHMI Jaya Dukung Heru Budi Maju Pilgub DKI

Pj Heru Budi disebut cukup cocok memimpin Jakarta ke depan dan dia paham gimana membangun Jakarta,"

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan

Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan

Alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Proses Pembuatan Tahu Step By Step, Lakukan Sesuai Urutannya

Proses Pembuatan Tahu Step By Step, Lakukan Sesuai Urutannya

Tertarik membuat tahu sendiri di rumah? Ternyata mudah saja, lho!

Baca Selengkapnya
Jenis Kata Depan dan Contohnya, Lengkap Beserta Penjelasannya

Jenis Kata Depan dan Contohnya, Lengkap Beserta Penjelasannya

Kata depan dapat memberikan informasi mengenai lokasi, arah, waktu, posisi, atau hubungan lainnya. Ini jenis kata depan dan contohnya dalam kalimat.

Baca Selengkapnya
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!

Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!

Arif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital

Baca Selengkapnya
Ledakan di Bangkalan Mengakibatkan Sejumlah Rumah Rusak, Gegana Turun Tangan

Ledakan di Bangkalan Mengakibatkan Sejumlah Rumah Rusak, Gegana Turun Tangan

Ledakan di bangunan barang rongsokan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya