Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini aksi sadis pelaku pemburu beruang madu di Indragiri Hilir

Begini aksi sadis pelaku pemburu beruang madu di Indragiri Hilir pelaku perburuan hewan beruang madu. ©2018 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir menangkap 4 pemburu beruang madu di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Aksi pelaku dalam memburu terbilang sadis dengan menjerat hingga menghunuskan tombak sampai menewaskan hewan dilindungi itu.

Empat pelaku yakni Zulkifli Panghitungan Dolok Pasaribu (39), Gantisori Sihombing Sumbil Pagagan (34), Junus Sinaga (51), Fransiskus Butar-butar. Mereka semua berdomisili tak jauh dari lokasi penjeretan beruang madu tersebut.

"Awalnya 3 ekor beruang madu itu masuk jeratan mereka lalu ditombak sampai mati. Setelah beruang mati, selanjutnya dipikul dan dibawa ke rumah tersangka Fransiskus. Mereka menguliti beruang dan dipotong untuk diambil dagingnya, ada juga yang dimakan," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra kepada merdeka.com, Selasa (3/4).

Christian menjelaskan, seekor beruang yang berhasil dijerat dipotong-potong dan dikuliti lalu dagingnya diambil para pelaku. Aksi itu dilakukan para pelaku pada Sabtu (31/3) lalu.

"Sedangkan 2 ekor beruang dalam keadaan utuh dibawa mereka. Sebagian daging beruang yang tertangkap dimasak dan dimakan. Sedangkan sisa daging lainnya masih disimpan oleh Fransiskus," kata Christian.

Para pelaku kembali mengulangi perbuatannya pada Minggu (1/4) pagi. Para pelaku pergi melihat jerat babi yang dipasang selanjutnya ditemukan 1 ekor beruang terjerat dalam keadaan hidup.

"Lalu beruang diikat dan dibawa hidup-hidup ke rumah Junus Sinaga di Desa Karya Tunas Jaya. Selanjutnya beruang ditembak oleh Gantisori sebanyak 3 kali dengan senapan angin di bagian leher," katanya.

Setelah beruang tersebut mati, lalu dikuliti dan dagingnya diambil oleh Junus dan Gantisori. Jumlah beruang yang berhasil ditangkap empat dengan berat estimasi 35 kilogram dan 15 kilogram.

Para pelaku ditangkap setelah sukses memburu beruang madu itu di lokasi yang berbeda. Ada yang ditangkap saat berada di lokasi menjerat beruang di Parit XI Desa Mumpa Kecamatan Tempuling, ada juga di kediaman masing-masing.

"Barang bukti yang disita polisi bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau sejumlah karung berisikan organ tubuh beruang," kata Christian.

Dia mengungkapkan, satu karung berisi organ tubuh beruang disita dari Gantisori dan dua karung berisi organ tubuh beruang dari Junus. Alat yang digunakan untuk menjerat beruang dan plastik berisi organ beruang yang disita dari Julkiply.

"Kita juga menyita satu pisau dan senapan angin yang digunakan untuk memotong dan menembak beruang dari Gantisori Sihombing," ujar Christian.

Menurut Christian, pelaku awalnya memasang jerat babi di Parit XI Desa Mumpa Kecamatan Tempuling sebanyak lebih kurang 50 jerat. Setelah dipasang, jeratan pun ditinggal mereka.

Namun beberapa hari kemudian, pelaku mengecek jeratan babi yang dipasang. Mereka menemukan tiga ekor beruang dengan posisi terjerat. Kondisinya, dua ekor beruang masih hidup dan satu mati.

"Beruang yang hidup ditombak di bagian leher lalu dipukul bagian kepala dengan menggunakan kayu sampai beruang mati lalu dikarungi oleh mereka," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP