Begal Motor di Pasuruan Bawa Bom Ikan Saat Beraksi
Merdeka.com - Dua begal bersenjata bom ikan alias bondet ditangkap polisi. Kedua begal tersebut terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap. Kasubag Humas Polresta Pasuruan, AKP Endy Purwanto menyatakan, kedua begal bernama Sugianto (26), warga Dusun Tegalan I, Desa Kalipang, Grati, Pasuruan dan Suhartono (29) warga Dusun Jrebeng, 3/1, Desa Sumberdawesari, Grati, Kabupaten Pasuruan.
"Mereka berdua adalah komplotan yang biasa beraksi mencuri motor yang membekali diri dengan bom bondet dan kunci leter T," ujarnya dihubungi merdeka.com, Kamis (1/7).
Ia menambahkan, penangkapan kedua pelaku ini dilakukan oleh anggota Resmob Suropati pada Kamis dini hari. Keduanya diketahui memiliki catatan kriminal di 10 tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam setiap aksinya, pelaku tidak segan mengancam korban dan melemparkan bom ikan yang dibawa agar dapat meloloskan diri. "Dalam catatan kami, mereka pernah mencuri di Probolinggo 2 kali, Pasuruan Kota 2 kali, Pasuruan Kabupaten 4 kali dan di Sidoarjo 2 kali," tambahnya.
Saat penangkapan, kedua tersangka berupaya melawan dan melarikan diri. Tak ingin membahayakan, polisi pun terpaksa menembak kaki kedua pelaku.
"Sugianto ditangkap lebih dulu, setelah kita kembangkan, muncul nama Suhartono yang pada akhirnya ikut kita tangkap. Merek Terpaksa ditembak, karena melawan dan hendak melarikan diri," tambahnya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu bom bondet, rekaman CCTV, dan kunci letter T. "Kedua tersangka dijerat pasal 363 KHUP juncto Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya