Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begal masih hantui Kota Bandung, polisi ogah disebut kecolongan

Begal masih hantui Kota Bandung, polisi ogah disebut kecolongan Ilustrasi Begal Motor. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Begal masih menghantui jalanan Kota Bandung. Korbannya menimpa seorang pria inisial AF (15). Remaja tanggung itu motornya dirampas di Jalan Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Sabtu (19/11).

Menanggapi masih adanya aksi pembegalan, Kapolrestabes Bandung Kombes Winarto ogah disebut kecolongan.

"Bukan kecolongan ya. Mereka juga berubah-ubah modus dan caranya. Mereka tetap kucing-kucingan sama kita dan ini memang pinter-pinteran," ujar Winarto di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/11).

Sehari sebelum AF menjadi korban, jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung baru saja menembak mati begal sadis, Odon, yang memang kerap beraksi di wilayah Coblong dan sekitarnya.

Tertangkapnya Odon berkat tim khusus yang dibentuk untuk mengintai pelaku kejahatan jalanan Kota Bandung. Selain Odon, polisi juga menembak tiga pelaku lainnya yang juga satu komplotan.

"Modusnya pepet dan mendorong.

Ini beda kelompok memang. Mereka tidak membawa senjata tajam (korban AF)," ujarnya.

Kepolisian mengaku masih mendalami aksi pembegalan yang menimpa korban AF ini. "Kita sudah periksa saksi dan mengumpulkan barang bukti."

Untuk meningkatkan rasa aman pada masyarakat tim khusus yang dinamakan prabu terus berpatroli meminimalisir adanya aksi kejahatan jalanan setiap harinya. Terutama dijam-jam rawan.

Sebelumnya diberitakan, AF menjadi korban pembegalan di Jalan Siliwangi, Kecamatan Coblong, Sabtu malam (19/11) sekitar pukul 22.30 Wib.

"Korban mengalami luka ringan akibat ditendang. Ketika jatuh motornya diambil," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Reny Marthaliana, Minggu (20/11). Motor yang dirampas ABG tersebut jenis matic nopol D 6032 KV.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP