Begal di Rokan Hulu Perkosa Korbannya di Depan Sang Pacar, Lalu Bawa Kabur Motor
Merdeka.com - Dua pemerkosa sekaligus pelaku begal di Kabupaten Rokan Hulu diciduk polisi. Bahkan pelaku berinisial MS (46) dan ES (39) tersebut memperkosa remaja putri di hadapan pacarnya.
"Dua tersangka tersebut diringkus setelah melakukan dua tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pencabulan," ujar Kasubag Humas Polres Rokan Hulu Ipda Ferry Fadli, kepada merdeka.com, Kamis (13/6).
Ferry menyebutkan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (11/6) kemarin oleh jajaran Polsek Ujung Batu. Aksi kejahatan yang mereka lakukan berulang kali, dengan memperkosa perempuan di hadapan pacarnya lalu membawa sepeda motor.
Kejadian pertama pada Sabtu 18 Mei 2019, remaja pria inisial DA (17) dan wanita RA (19) perempuan. Saat itu, kedua korban sedang berteduh dari hujan di sebuah bengkel yang sudah tutup sekitar pukul 23.00 WIB.
Tiba-tiba datang dua pria tak dikenal menodongkan pistol yang dikeluarkan dari pinggangnya sembari berkata, "ngapain kalian di sini, jangan macam-macam kalian ya saya ini polisi"
Selanjutnya kedua OTK (orang tak dikenal) tersebut meminta handphone korban.
"Lalu para pelaku menyuruh korban untuk mengikuti perintah mereka. Korban dibawa ke semak-semak. Kedua pelaku mengikat DA dengan jaket," kata Ferry.
Selanjutnya, kedua pelaku membuka baju RA dan memperkosaya di hadapan sang pacar. DA berupaya melawan melihat kondisi tersebut, namun dia kalah tenaga. Pelaku memukul kepala DA dan menyuruh untuk diam.
Aksi pelaku berjalan mulus. Setelah puas, kedua pelaku tersebut pergi meninggalkan dan membawa motor korban. Kedua korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Aksi kedua dilakukan para pelaku dengan merampok sepasang kekasih lainnya pada 8 Juni 2019 malam. Para pelaku merampas sepeda motor milik pria inisial YS (18) yang sedang dalam perjalanan ke pasar malam bersama pacarnya.
Dalam aksi perampasan itu, korban terjatuh dari sepeda motonya. Lalu sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian itu ke polisi setempat.
Setelah mendapat dua laporan begal dan pemerkosaan, polisi langsug melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi korban, polisi mulai mencari pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap bandit tersebut.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Selain melakukan pencabulan mereka juga melakukan pencurian dengan kekerasan," pungkas Ferry.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya