Begal di Lubuklinggau ditembak polisi saat menunggu korbannya
Merdeka.com - Seorang begal yang meresahkan masyarakat di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang, ditembak aparat Polres Kota Lubuklinggau. Begal berinisal Fau (26), ditembak lantaran melawan petugas dengan mengeluarkan senjata api rakitan.
Kepala Unit Pidana Umum Polres Lubuklinggau, Iptu Hendrawan mengatakan, begal ditangkap saat menunggu korbannya bersama rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketika ditangkap rekannya berhasil lolos masuk hutan.
"Tersangka akan kita kenakan pasal 1 dan 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena tanpa hak menyimpan, menguasai senpi dan pisau serta ancam kurungan penjara lima tahun ke atas," kata Hendrawan, di Lubuklinggau, Senin (25/7) dikutip dari Antara.
Sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat yang pernah menjadi korban begal. Sehingga petugas langsung ke lokasi dan terlihat ada dua orang yang mencurigakan, kebetulan di lokasi sering terjadi tindak pidana.
Tim Buser yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Hendrawan sampai lokasi langsung mendatangi kedua orang tak dikenal duduk di pinggir jalan diduga menunggu korbannya.
Fau sempat mengeluarkan senjata api laras pendek rakitan untuk melawan petugas, karena berbahaya polisi langsung melepaskan tembakan di bagian kakinya, sedangkan temannya berhasil kabur.
Saat itu polisi berhasil mengamankan sepucuk senjata api rakitan berikut dua peluru organik dan satu bila pisau. Sedangkan dalam senjata api itu ada empat peluru yang siap ditembakkan.
Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, terutama asal senjata api rakitan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya