Beda sikap Jokowi dan JK soal 'Papa Minta Saham'
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah menyelidik kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK) yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Menteri ESDM Sudirman Said dan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin telah dipanggil MKD untuk diperiksa.
Isi rekaman percakapan antara Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid diperdengarkan di MKD. Hal ini memicu kecaman sejumlah pihak kepada Setya dan Riza.
Wapres JK tampak marah betul dengan kasus ini. Namanya disebut mendapat jatah 9 persen dari Freeport jika setuju kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika itu.
JK mengaku sudah berdiskusi dengan Presiden Jokowi terkait rekaman itu dan bertekad akan membersihkan hal ini.
"Kita harus tegas. Kita tidak bisa berjalan mundur lagi," kata JK saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di kompleks MPR/DPR Senayan Jakarta, Kamis (3/12). (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya