Bebaskan ABK TB Charles, perusahaan belum pasti memberi uang tebusan
Merdeka.com - Salah satu kelompok militan bersenjata Abu Sayyaf, Al Habsy Misaya, meminta tebusan 250 juta peso terhadap empat sandera ABK TB Charles. Perusahaan tempat para korban bekerja, PT Rusianto Bersaudara, masih mempertimbangkan permintaan itu.
"Ya, kita mendengar tentang itu (permintaan tebusan 250 juta peso), dan langsung kita teruskan ke pusat, sedang dikaji tim dari pusat," kata juru bicara PT Rusianto Bersaudara Taufik Rahman kepada wartawan di kantornya, Jalan Mulawarman, Samarinda, Jumat (29/7) sore.
Tim pusat yang dimaksud Taufik, adalah tim Crisis Center, yang terdiri dari unsur perusahaan, Kementerian Luar Negeri, BAIS dan unsur terkait lain.
Ditanya wartawan, terkait kesiapan perusahaan menebus 250 juta peso, sesuai permintaan penyandera, Taufik enggan berandai-andai.
"Seperti yang saya bilang bahwa nominal besar kecilnya, dipertimbangkan dengan pendekatan lainnya. Pemerintah juga tentu mesti mempertimbangkan faktor lainnya," ujar Taufik.
"Saya tidak berani bilang siap dengan nominal itu (250 juta peso) atau tidak siap. Itu harus dikombinasikan dengan pendekatan lainnya. Banyak aspek, ada dari intelijen, juga ada dari Kementerian Luar Negeri," tambahnya.
Lantas bagaimana hasil dari pendekatan-pendekatan yang dimaksud? Taufik menjawabnya secara diplomatis.
"Pada dasarnya, setiap perkembangan (upaya pembebasan), hampir keputusan final. Cuma, perkembangannya selalu dinamis. Informasi terbaru, kemudian berdampak pada skenario ini dan itu. Itu yang terjadi di tim Jakarta saat ini," ungkap Taufik.
Taufik tidak menampik, keluarga korban sandera, berencana untuk ke Jakarta, langsung menemui pemerintah, baik itu ke Crisis Center, Komnas HAM maupun hingga rencana menemui presiden Joko Widodo.
"Kalau memang keluarga mendesak (ke Jakarta), itu dipertimbangkan. Ya, itu lagi dikoordinasikan untuk langsung datang ke Jakarta," demikian Taufik.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPenutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaSesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaPegawai BUMN ini demo lantaran perusahaan tidak memberikan THR yang menjadi hak karyawan.
Baca SelengkapnyaKejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca Selengkapnya