Bebas dari penjara, Kumai kembali beraksi curi 5 motor
Merdeka.com - Baru akhir 2017 lalu bebas dari penjara, tidak membuat Agustianur alias Kumai, warga Karang Asam Ilir jera. Dia kembali diringkus polisi, lantaran diduga mencuri 5 motor. Beberapa di antaranya sudah dijual ke penadah.
Bebasnya Kumai memang masuk dalam pengawasan kepolisian. Dari serangkaian kasus pencurian motor di bulan Januari 2018 lalu, dan 4 kasus di bulan Mei ini, penyelidikan mengarah ke Kumai.
"Informasi yang kita dapatkan, pelaku ini baru bebas dan main curanmor lagi," kata Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Ipda Suyatno, dalam penjelasannya, Senin (21/5).
Kasus pencurian motor terakhir, terjadi 17 Mei 2018 lalu. Motor tetangganya sama-sama warga Jalan Adam Malik, jadi sasaran Kumai. Pemiliknya melapor ke Polsek Sungai Kunjang. Polisi bergegas untuk terus menyelidikinya.
Pencarian keberadaan Kumai berbuah hasil. Dia akhirnya digerebek polisi, saat berada di rumah temannya, di kawasan Jalan Nusa Indah, Sungai Kunjang, Minggu (20/5) kemarin. Di lokasi, ditemukan motor yang diduga hilang 17 Mei 2018 lalu.
"Benar, motor Satria FU ada di lokasi. Itu motor yang dicuri 3 harian lalu," ujar Suyatno.
Tanpa perlawanan, Kumai digelandang ke Mapolsek Sungai Kunjang. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Kumai beraksi mencuri motor di 4 lokasi lainnya. Satu motor dicuri di bulan Januari 2018 lalu. Sedangkan bulan Mei ini, sudsh 4 kali mencuri motor.
"Ada 2 motor yang sudah dijual pelaku di hulu Mahakam. Ada 1 motor lagi sudab kita amankan sebagai barang bukti, dan 1 motor lagi masih kita lidik," ungkap Suyatno.
Kumai kini kembali meringkuk di penjara. Dia dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. "Yang jelas, kasus ini masih kita kembangkan," pungkas Suyatno.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya