Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bebas dari penjara, Antasari Azhar teriakkan 'merdeka'

Bebas dari penjara, Antasari Azhar teriakkan 'merdeka' Antasari Azhar. ©2015 Merdeka.com/Mitra Ramadhan

Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, akhirnya resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang. Dia bebas setelah menjalani 12 tahun masa tahanan.

Kebahagiaan itu dia ungkapkan dengan meneriakkan 'merdeka' sebanyak tiga kali. Teriakan 'merdeka' dari Antasari juga disambut para kolega dan pendukungnya.

"Merdeka, merdeka, merdeka. Alhamdulillah saya telah resmi secara institusi keluar dari dalam sini," kata Antasari, Kamis (10/11).

Selama ini Antasari telah menjalani hukuman selama 7 tahun 6 bulan. Itu setelah dirinya mendapat remisi lebih kurang selama 4 tahun 6 bulan.

"Saya sudah jalani 12 tahun, itu adalah dua per tiga dari 18 tahun haknya napi," terangnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP