Bebas Asimilasi, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijemput Polisi
Merdeka.com - Bahar bin Smith, kembali dijemput pihak kepolisian pagi tadi, (19/5/2020). Penasihat Hukum, Ichwan Tuankotta menduga kliennya melanggar syarat-syarat yang ditetapkan.
"Bahar bin Smith mendapatkan program pembebasan bersyarat asimilasi Kemenkumham terkait Covid-19. Dugaan saya ada syarat dari Bapas yang dilanggar. Tapi kita belum tau pelanggaran itu apa. Itu masih dugaan saya saja," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (19/5/2020).
Ichwan menerangkan, Bahar bin Smith dijemput pihak kepolisian di kediamannya, Tajur Halang Bogor pada pukul 02.00 WIB untuk dibawa ke Lapas Gunung Sindur. Pihak keluarga turut mendampingi Bahar bin Smith ke Lapas.
"Iya tadi ada keluarganya juga yang ikut menemani beliau," ujar dia.
Ichwan belum mau berkomentar banyak terkait penjemputan ini. Saat ini sejumlah penasihat hukum sudah berada di Lapas Gunung Sindur. Namun, belum mendapatkan akses untuk menemui Bahar bin Smith
"Kita masih menunggu coba untuk menemui beliau tapi belum ada pejabat bisa ditemui kita masih menunggu. Nanti kalau sudah ketemu beliau baru kita bisa tahu pasti alasan penjemputan itu," ujar dia.
Sebelumnya, Bahar bin Smith, terpidana kasus penganiayaan pada anak di bawah umur, resmi menghirup udara bebas Sabtu (16/5/2020) sore.
Bahar bin Smith bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, Kabupaten Bogor setelah mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Bahar Bin Smith merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor, setelah divonis hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 13 Juli 2019 lalu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ikuti Hasil Ijtimak Ulama Dukung AMIN, Habib Bahar Ingatkan Anies-Muhaimin Jangan Berkhianat
Habib Bahar bin Smith menyatakan, mendukung capres-cawapres yang didukung oleh keputusan Ijtimak Ulama
Baca SelengkapnyaBersaksi di Sidang MK, Menko Muhadjir Sebut Bansos Bukan Program Dadakan Jelang Pilpres 2024
Muhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Habib Hasan bin Jafar Assegaf, Pembina Taklim Nurul Mustofa Meninggal Dunia
Habib Hasan meninggal di usia 47 tahun. Habib Hasan Lahir di Bogor, 26 Februari 1977
Baca SelengkapnyaKepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaCak Imin ke Pemerintah: Jangan Sampai Beras Naik Tak Terkenadli Jelang Bulan Ramadan
Cak Imin mengingatkan agar pemerintah berhati-hati menangani kelangkaan beras.
Baca SelengkapnyaTak Libatkan Mensos Risma Saat Bagikan Bansos, Ini Penjelasan Bahlil
Akhir-akhir ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lebih sering membagikan bansos.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran Heran, Program Bansos untuk Bantu Rakyat Malah Dicurigai
Roy menegaskan bahwa penyaluran bansos merupakan kewenangan pemerintah untuk membantu rakyat.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Menkes soal Kenaikan Kasus Covid-19 JN.1
Hingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca Selengkapnya