Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Soal Pegawai Diduga Tersandung Kasus Narkoba: Zero Tolerance

Bea Cukai Soal Pegawai Diduga Tersandung Kasus Narkoba: Zero Tolerance Penyelundupan sabu di Aceh. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat mengatakan, Bea Cukai tidak akan menolerir terhadap pegawainya yang tersandung kasus narkoba. Nantinya, akan ada sanksi yang bisa dikenakan kepada pegawai yang terlibat kasus kriminal atau narkoba.

"Posisinya adalah Bea Cukai pada intinya zero tolerance pada narkoba itu pasti," katanya di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/6).

Dia menjelaskan, sanksi yang bakal diberikan oleh pegawai yang tersandung kasus itu sesuai dengan ketentuan yang sudah ada.

"(Sanksinya) kita lihat saja nanti tentunya berdasarkan ketentuan yang berlaku ya. Tentunya (sanksi) ada berdasarkan ketentuan yang berlaku itu berjenjang, jadi oleh macam-macam lah," jelasnya.

Lalu, terkait adanya pegawai Bea Cukai yang ditangkap oleh aparat kepolisian atas dugaan kasus narkoba. Ia mengaku, belum mengetahui siapa oknum pegawai tersebut.

"Kami menunggu perkembangan dari kepolisian. Kami belum bisa dapatkan datanya, karena sampai sekarang kepolisian hingga kini belum menyampaikan apa-apa," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan ada 11 orang yang ditangkap diduga terkait kasus narkoba. Salah satunya adalah Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady.

Dia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (21/6) di sebuah kawasan di Jakarta. "Iya salah satunya inisial A pegawai Bea Cukai," kata dia, Rabu (24/6).

Yusri menerangkan, pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap 11 orang tersebut. Namun, tak ada satupun yang hasilnya positif narkoba.

"Setelah pengecekan urine ke-11 orang tersebut negatif," ucap dia.

Ditemukan Ekstasi 20 Butir

Kendati begitu, saat penangkapan, Yusri menerangkan pihaknya menemukan ekstasi sejumlah 20 butir.

"Sekarang ini masih dalam proses penyelidikan oleh Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Narkoba Polda Metro Jaya. Tadi malam kita gelar untuk ini masih berjalan terus, masih ada 4 kali 24 jam. Sabar saja dulu penyidik masih memeriksa," tandas dia.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP