Bea Cukai Riau sita 948 karung berisi pakaian bekas asal Malaysia
Merdeka.com - Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) menyita sebanyak 948 karung padat atau ballpress pakaian bekas senilai Rp 2,8 miliar dengan kapal pengangkut KM Khalifah GT 50 berbendera Indonesia.
"Pakaian bekas itu disita karena termasuk barang larangan dan pembatasan (lartas)," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen BC Khusus Kepri Parjiya di Kanwil BC Khusus Kepri, Meral, Karimun, Kepri, Rabu (20/4).
KM Khalifah GT 50 ditangkap kapal patroli BC-8005 dengan komandan patroli Heru Priyono di perairan Pulau Aruah pada Selasa (5/4) dengan titik koordinat 03 derajat 21' 18" Lintang U dan 100 derajat 19' 54" Bujur Timur.
Menurut Parjiya, kapal itu ditangkap saat BC-8005 melakukan patroli rutin. Nakhoda Rzl tidak dapat menunjukkan dokumen berupa manifest atau pelindung muatan yang sah saat diperiksa petugas patroli.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kru kapal, pakaian bekas itu berasal dari Port Klang, Malaysia dan hendak dibawa ke Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.
"Perkiraan nilai barang sekitar Rp 2,8 miliar. Kerugian negara secara immateriil dapat mengganggu perekonomian, perindustrian dan kesehatan," ujar Parjiya.
Nakhoda Rzl, sambung Parjiya, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyelundupan impor, sesuai dengan Pasal 102 huruf (a) Undang-undang No 17 tahun 2006, tentang Perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, yaitu mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest.
"Pakaian bekas dan kapal yang telah disita, kita serahkan ke bidang penyidikan dan penanganan barang hasil penindakan untuk penanganan selanjutnya. Sedangkan tersangka telah kita titipkan di Rutan Tanjung Balai Karimun," ujar Parjiya.
Tersangka diancam dengan pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun, denda minimal Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menemukan harga cabai masih tinggi setelah meninjau Pasar Jatingaleh, Semarang, Rabu (20/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lima hari sebelum lebaran harga bawang merah berkisar Rp35.000-Rp45.000/kilogram. Namun, saat ini harganya mencapai Rp65.000-Rp70.000/kilogram.
Baca SelengkapnyaAwalnya beli kambing untuk hiburan anak, sepasang kambing jantan betina itu justru beranak-pinak
Baca SelengkapnyaBPS mencatat, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.295 per kilogram (kg) atau naik 2,97 persen selama Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tewas seusai terlibat perkelahian di Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (27/12) pagi.
Baca SelengkapnyaJika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.
Baca Selengkapnya