Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea cukai Riau musnahkan 29,5 ton bawang merah ilegal

Bea cukai Riau musnahkan 29,5 ton bawang merah ilegal Penyelundupan bawang. ©2015 merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Kantor wilayah Direktorat jenderal Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat memburu dalang utama dari 4 sopir yang membawa bawang merah selundupan seberat 29,5 ton dari Malaysia, yang diringkus di Kabupaten Siak Provinsi Riau pada bulan Ramadan lalu.

"Belum ada penetapan tersangka dari 4 sopir ini. Karena kita masih melakukan pendalaman untuk menangkap siapa sebenarnya pelakunya," ujar Kepala Kanwil DJBC Riau-Sumbar, Robi Toni, di Pekanbaru, Rabu (29/7).

Dikatakan Robi, meski kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan, keempat sopir tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat orang sopir itu masih berstatus saksi, dan harapannya dari mereka bisa didapatkan siapa yang melakukan pemesanan," kata Robi.

Meski kasus penyelundupan tersebut belum masuk tahap pengadilan, namun dia mengatakan seluruh barang bukti harus dimusnahkan karena sudah dalam kondisi busuk. Ditjen Bea Cukai Riau dan Sumbar memusnahkan 29,5 ton bawang merah ilegal itu di halaman Kantor Balai Pelayanan Karantina di Jl Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Robi mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan cara ditimbun yang turut disaksikan oleh instansi terkait dari TNI-Polri dan Kejaksaan Tinggi Riau.

"Bawang yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil penyitaan Tim KPPBC Tipe Pratana Siak Sri Indrapura pada bulan Ramadan 2 Juli 2015," kata dia.

Saat itu, lanjut Robi, petugas menyita bawang dari empat truk colt diesel yang berisi 3.100 kantong yang masing-masing berisi 9,5 kilogram bawang merah dan bernilai Rp 310 juta.

"Bawang merah ini diselundupkan melalui Sungai Siak, dan berasal dari Malaysia. Rencananya, bawang itu akan dibawa dengan truk ke Medan, Sumatera Utara. Keberadaan bawang merah impor apabila tidak ditindak tegas, lanjutnya, akan mematikan usaha petani bawang di Riau," jelas Robi.

Robi berharap, dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan bawang merah ilegal ini bisa berdampak pada berkurangnya barang impor ilegal yang masuk melalui Riau.

Robi menegaskan, pihaknya berjanji akan mengungkap tuntas kasus penyelundupan bawang dari Malaysia itu. Para pelaku akan diancam dengan tindak pidana kepabeanan pasal 102 (b) dengan pidana paling singkat dua tahun dan maksimal delapan tahun.

"Selain itu, pelaku juga akan diancam dengan denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog: Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia di Awal Tahun 2024
Dirut Bulog: Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia di Awal Tahun 2024

Bayu menyebut keputusan untuk mendatangkan impor beras pada 2024 nanti demi memenuhi kebutuhan saat bulan suci Ramadan maupun Lebaran.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya