Bea Cukai Langsa Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
Merdeka.com - Bea Cukai Langsa, Aceh memusnahkan satu juta batang rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kota Langsa yang berada di Kecamatan Langsa Lama.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Tri Hartana mengatakan rokok ilegal itu merupakan barang hasil penindakan dalam kegiatan operasi pasar dan patroli darat oleh unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Langsa.
"Rokok ilegal yang dimusnahkan itu hasil penindakan sepanjang bulan Januari hingga April tahun ini," katanya, Jumat, (9/7).
Dia menjelaskan, total nilai barang yang dimusnahkan itu 1,6 miliar rupiah lebih, dengan total kerugian negara mencari sebesar 1 miliar lebih.
Pemusnahan rokok ilegal tersebut dilakukan dengan cara dipotong lalu dibakar guna untuk menghilangkan fungsi utamanya. Setelah itu ditimbun menggunakan tanah.
pemusnahan rokok ilegal©Bea Cukai LangsaTri Hartana menyebut, berdasarkan Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 39 tahun 2007 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 Tentang Cukai, Barang Kena Cukai (BKC) dan barang lain yang berasal dari pelanggar tidak dikenal dikuasai negara dan berada di bawah pengawasan Dirjen Bea dan Cukai.
Dia menuturkan, Bea Cukai Langsa berharap dengan pemusnahan ini, masyarakat dapat teredukasi serta menghindari untuk membeli, mengonsumsi, maupun memproduksi barang-barang ilegal.
"Bea Cukai Langsa akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat," sebutnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBegini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Banyak Ditemukan Sampah Molusca, Ini Fakta Menarik Situs Bukit Kerang di Aceh Tamiang
Kerang yang menumpuk di situs ini sudah mulai berkurang, karena masyarakat sekitar banyak yang mengambilnya untuk keperluan bahan baku kapur.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok
Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara
Baca SelengkapnyaLagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaMobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaBenar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca Selengkapnya