Bea Cukai Gagalkan Peredaran 11.150 Bungkus Rokok Selundupan
Merdeka.com - Petugas Bea dan Cukai menggagalkan peredaran 1.150 slop atau 11.150 bungkus rokok tanpa pita cukai. Empat orang diamankan karena terlibat dengan peredaran barang selundupan itu.
Berdasarkan informasi dihimpun, rokok ilegal disita dari dua lokasi terpisah, yakni di Simpang Kawat, Kabupaten Asahan pada Minggu (7/4), dan Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Senin (8/4).
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah BC (KWBC) Sumut, Souvenir mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi adanya pengangkutan rokok ilegal dalam bus antarprovinsi dari Jambi menuju Medan.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim operasi gabungan KWBC Sumut, Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC (KPPBC) Teluk Nibung dan KPPBC Kuala Tanjung. "Kita melakukan pengawasan terhadap bus tersebut di Jalan Lintas Timur Sumatera," kata Souvenir, Sabtu (13/4).
Saat sebagian muatan rokok itu dibongkar di Simpang Kawat, Minggu (7/4), tim gabungan melakukan penyergapan.
"Barang yang dibongkar adalah 6 karton rokok merek Luffman yang tidak dilekati pita cukai. Kita melakukan penangkapan terhadap pembawa barang ilegal tersebut," sambung Souvenir.
Setelah penangkapan pertama, tim kembali melakukan penyergapan pada Senin (8/4), saat bus tiba di Jalan Sisingaraja Medan. Mereka kembali melakukan penangkapan saat karung berisi rokok ilegal itu dibongkar dan dimuat ke dalam mobil pikap.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam karung terdapat 17 karton rokok merek Luffman, juga tanpa dilekati pita cukai," jelas Souvenir.
Terdapat empat orang yang diamankan terkait pengiriman rokok ilegal ini. Souvenir menyatakan, mereka diduga melanggar Pasal 54 jo 56 UU No 11 Tahun 1995 yang telah diubah menjadi UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
"Ancamannya hukuman 5 tahun penjara dan atau pidana denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar ke negara, Penyelundupan rokok ini ditengarai merugikan negara sekitar Rp 135,7 juta," jelas Souvenir.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya