Bea Cukai gagalkan penyelundupan 1.520 pupuk ke Malaysia
Merdeka.com - Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok menggagalkan upaya penyelundupan ekspor pupuk kimia mengandung nitrogen (N) bersubsidi dari jenis urea. Pupuk itu diangkut empat kontainer ukuran 20 feet dengan negara tujuan Malaysia.
"Dalam dokumen inventaris atas nama AGS alias MXN ada jenis urea dalam 4 kontainer, berisi 6.000 kantong benih buah jarak padat yang diberitahukan, tapi ternyata 1.520 kantong pupuk urea dengan isi yang berbeda," ujar Kepala Humas, Agus Rufindo di kantor Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/9).
Dengan modus operandi pemalsuan data inventaris dan fisik yang ada, pelaku atau kantor eksportir sendiri mencantumkan tujuan negera penerima pupuk ilegal tersebut.
"Sekitar bulan maret 2012 dengan tujuan pengiriman negara Malaysia, exportir memberitaukan pengiriman sejumlah 6.000 bag menggunakan nama exportir perusahaan lain. Dari pemeriksaan fisik, kedapatan pupuk kimia menggantung nitrogen sebanyak ini," katanya.
Menurutnya, kasus ini merupakan pengiriman yang pertama kalinya. Kerugian negara yang diperkirakan belum dihitung secara pasti.
"Kita belum bisa pastikan nominal yang dihitung, yang bisa memastikan dari Kementerian Perdagangan. Kasus ini sendiri masih dalam tahap penyelidikan, kantor penerima di Malaysia secera detail," tuturnya.
Pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman penjara 2 sampai 8 tahun dengan denda Rp 100 juta dan maksimun Rp 500 miliar. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya