BBM subsidi resmi naik mulai 18 November pukul 00.00 WIB
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini resmi menaikkan harga BBM subsidi, premium dan solar. Kenaikan efektif terhitung hari Selasa, 18 November 2014 pukul 00.00 Wib.
"Menetapkan harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak 18 November 2014," kata Jokowi saat mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/11).
Jokowi menilai, kenaikan BBM subsidi merupakan hasil dari serangkaian pembahasan di sidang kabinet dan rapat terbatas di Istana.
Dia mengaku dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit, hingga akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM subsidi.
"Dari waktu ke waktu kita sebagai bangsa telah dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit. Meksi demikian, kita harus memilih dan mengambil keputusan," lanjutnya.
Dengan pengumuman kenaikan BBM subsidi, harga baru untuk premium adalah Rp 8.500 dari sebelumnya Rp 6.500. Sedangkan solar Rp 7.500 dari sebelumnya Rp 5.500.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya