Bayar BPJS ketenagakerjaan kini bisa melalui BJB
Merdeka.com - PT Bank Pembangunan Daerah tbk (BJB) resmi melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, terkait layanan pencairan klaim dan iuran peserta. Buah kerja sama tersebut semakin memudahkan 4,5 juta nasabah yang ada di Jabar untuk membayar iuran BPJS.
Kerja sama itu tertuang usai Direktur Utama BJB Achmad Irfan dan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Herdy Tristanto yang disaksikan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, melakukan penandatanganan di Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/10).
"Ini merupakan kerja sama strategis untuk memudahkan di mana BJB sendiri saat ini memiliki jutaan nasabah sekitar 4,5 juta," kata Dirut BJB Achmad Irfan usai penandatanganan.
Kerja sama dua korporasi ini akan mencakup pelayanan pencairan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) dan pembayaran iuran anggota BPJS Ketenagakerjaan Jabar dan Banten. Dengan kerja sama ini, BJB bisa membantu masyarakat pekerja mendapatkan asuransi ketenagakerjaan sesuai program pemerintah.
Sejauh ini, dia menambahkan, potensi belum menghitung potensi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilayani pihaknya. Namun dari sisi potensi sangat besar terutama sektor pekerja informal.
"Ini potensinya besar, target kita bisa menjaring nasabah sebanyak-banyak di Jabar Banten," paparnya.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Herdy Trisanto mengatakan, dengan menggandeng BJB pihaknya tentu mendapatkan keuntungan lebih mengingat BJB juga memiliki pangsa pasar baik di Jabar dan Banten. Karena itu, kerja sama bank BJB menjadi salah satu jalan keluar agar pelayanan pada peserta makin luas.
"Kerja sama ini sangat menguntungkan bagi BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, BJB merupakan bank daerah yang menguasai pasar di Jabar," terangnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya