Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Yogya Temukan 10 WNA Tercatat di DPT

Bawaslu Yogya Temukan 10 WNA Tercatat di DPT Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menemukan warga negara asing (WNA) yang masuk ke daftar pemilihan tetap (DPT). Berdasarkan temuan Bawaslu DIY ada sepuluh WNA yang tercatat di DPT.

Kesepuluh WNA itu tersebar di beberapa daerah. Diantaranya di Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman dan Kotamadya Yogyakarta. Para WNA ini berasal dari berbagai negara. Di antaranya Belanda, Swiss, Amerika Serikat dan Jepang.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu DIY, Amir Nashrduin mengatakan ada 8 WNA yang tercatat di DPT Kabupaten Bantul. Sedangkan dua lainnya tercatat di DPT Kotamadya Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.

Amir menyebut pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap temuan tersebut. Verifikasi ini dilakukan dengan mendatangi rumah maupun bertemu langsung dengan WNA tersebut.

"Memang ada (WNA masuk ke dalam DPT). Sebagian kita ketemu tetapi sebagian baru keluar kota. Kemarin tujuh orang. Hari ini tambah satu jadi delapan WNA. Kalau semuanya yang di DIY jadi 10 WNA," ujar Amir saat dihubungi, Rabu 6 Maret 2019.

Amir mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyisiran kembali untuk mengecek apakah ada WNA lainnya yang terdaftar di DPT. Amir pun menambahkan Bawaslu DIY akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Apakah nantinya akan dianggap pelanggaran administrasi pemilu atau cukup dengan perbaikan DPT saja.

"Kita sedang mengkaji. Kalau pelanggaran administrasi ya kita akan melalui proses klarifikasi, kemudian ajudikasi, dan kita akan keluarkan rekomendasi ke KPU atau cukup saran perbaikan (DPT)," pungkas Amir.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP