Bawaslu temukan 44.066 pemilih ganda di Jateng
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng menemukan 44.066 pemilih ganda di 35 Kabupaten/Kota. Temuan itu berdasarkan hasil proses penyisiran data pemilih tetap (DPT) dalam Pileg 2019.
"Banyumas temuan pemilih paling banyak total 6.777 jiwa, kedua Purworejo 4.402 pemilih ganda, untuk Kudus dan Kabupaten Magelang masing-masing 3.000 jiwa," kata Rofiudin saat diwawancarai wartawan di Semarang, Rabu (12/9).
Rofiudin menjelaskan dengan adanya temuan paling terbanyak disebabkan adanya nama yang sama di TPS yang berbeda. Selain itu ada pula temuan mengenai pemilih yang meninggal dunia berpindah domisili.
"Itu sudah berdasarkan cek lokasi penyisiran 36 Kabupaten/kota di 573 kecamatan dan 8.559 desa. Total tempat pemungutan suara terdapat sebanyak 115.186 titik," ujarnya.
Sedangkan untuk temuan paling sedikit berada di Kabupaten Pekalongan yaitu 52 pemilih ganda. Untuk mengatasi masalah DPT ganda meminta KPU untuk memperbaiki database pemilih untuk Pileg 2019 nanti dipastikan valid.
"Harus diperbaiki database pemilih ganda sebab kalau tidak mempengaruhi pagu anggaran yang membengkak, bahkan bisa merusak demokrasi dan potensi menimbulkan penggelembungan suara," kata Rofiudin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nenek diketahui tiba-tiba limbung saat hendak memilih calon di kertas ketiga lalu kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaJateng identik dengan sebutan kandang banteng alias basis pendukung PDIP yang mengusung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menemukan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jumlah ini berasal dari data yang terhitung sejak 14 Februari hingga 22 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait
Baca SelengkapnyaAdapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaLangkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaBerikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaTKN mengklaim survei elektabilitas Prabowo-Gibran sudah berbeda tipis di Jawa Tengah dengan Ganjar-Mahfud MD di Jateng.
Baca Selengkapnya