Bawaslu Temukan 1.763 Pelanggaran Protokol Kesehatan di masa Kampanye Pilkada 2020
Merdeka.com - Ketua Bawaslu, Abhan melaporkan ada 1.763 pelanggaran protokol kesehatan di masa Kampanye Pilkada 2020. Dia merinci terdapat 1.210 diantaranya dikenakan peringatan tertulis dan 168 lainnya dikenakan tindakan pembubaran.
Hal tersebut disampaikan Abhan saat rapat bersama rapat analisa dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (23/11).
"Kenapa yang dibubarkan lebih sedikit, daripada yang diperingatkan dengan tertulis? Jadi kasusnya, ketika peringatan kami layangkan memang tenggang waktunya satu jam, kalo tidak mengindahkan maka bisa dibubarkan," katanya dalam keterangan pers dikutip merdeka.com, Selasa (24/11).
"Ternyata banyak hal terjadi, begitu peringatan kami turunkan pada menit ke-50 mereka bubar. Jadi belum ada satu jam mereka bubar. Sehingga tidak bisa kami lakukan pembubaran. Tapi itu kami catat sebagai pelanggaran. Dan ada juga yang diperingatkan secara lisan, tidak sampai tertulis sudah bubar," tambah Abhan.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga mengatakan, pihaknya siap untuk membantu terlaksananya Pilkada serentak tahun ini. Terutama dalam membantu pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 mencegah penyebaran virus Corona.
"TNI juga membantu Pemda dan KPU daerah, dengan mengajak tokoh-tokoh masyarakat yang ada di daerah, untuk mengimbau seluruh masyarakat melaksanakan pesta demokrasi secara dewasa, tidak terpengaruh provokasi dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengharapkan Pilkada 2020 bisa berjalan lancar dan kondusif. Menurutnya, perhelatan yang diselenggarakan pada 9 Desember ini, harus bisa dikondisikan agar berlangsung aman sesuai protokol kesehatan atau prokes.
"Dua belas hari ke depan kita jangan sampai lengah, kita jaga betul agar situasi tetap kondusif, dan tetap dalam protokol kesehatan," katanya dalam siaran persnya, Selasa (24/11).
Dia mengingatkan agar protokol kesehatan sungguh-sungguh bisa diterapkan selama Pilkada. Demikian pula dengan distribusi logistik, harus sudah dipastikan sampai tepat waktu dan aman.
"Diantisipasi betul kemungkinan kerumunan, agar dihindari penumpukan orang dengan mengatur jam dan jadwal orang melakukan pemilihan” pinta Mahfud.
Mahfud berharap, masa tenang tanggal 6-8 Desember 2020 harus dipastikan berjalan tanpa ada riak kecurangan. Karenanya, Mahfud meminta agar pengawas Pemilu bisa proaktif terhadap hal tersebut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya