Bawaslu Tangsel Minta Satpol PP Copot Baliho Ucapan Selamat Pasangan Capres Cawapres
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan tegaskan tak ada deklarasi atau klaim kemenangan sebelum pengumuman resmi dari KPU. Bawaslu Tangerang Selatan sudah mengirim surat ke Satpol PP untuk mencopot baliho ucapan selamat kepada pasangan capres dan cawapres.
"Sudah ada surat jelas dari Bawaslu RI. Bahwa tidak ada deklarasi dan klaim kemenangan peserta pemilu, sebelum pengumuman resmi," kata Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Slamet Sentosa, saat dihubungi, Senin (6/5/2019).
Diterangkan Slamet, ketentuan penetapan dan deklarasi yang dibuat bersifat sangat segera. Surat bernomor: S-0904/K.Bawaslu/PM.00.00/4/2019 diteken langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan.
Pada salinan surat huruf B poin 2 berbunyi, peserta pemilu tidak melakukan deklarasi kemenangan sebelum ditetapkan secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Peserta pemilu, lanjut Slamet seperti tertulis dalam surat, tidak melaksanakan kegiatan perayaan kemenangan sebelum ditetapkan hasil pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Ini di dalamnya jelas dilarang mendeklarasikan," jelasnya.
Menurut dia, saat ini pihaknya masih fokus terhadap rapat pleno yang tengah dilaksanakan di hotel Marylin, Serpong, sejak Minggu (5/5) kemarin.
Sementara itu, Polres Kota Tangerang Selatan, telah mengidentifikasi empat baliho ucapan selamat kepada pasangan calon presiden-Wakil Presiden di wilayah hukum Kota Tangsel.
"Kita sudah info ke Bawaslu untuk mengambil sikap," kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan.
Diterangkan Ferdy, polisi hingga kini masih menunggu hasil koordinasi Bawaslu dengan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Tangsel.
Ferdy bilang, pihaknya juga masih berusaha untuk melakukan imbauan kepada tim sukses yang memasang baliho.
"Agar secara sukarela menurunkan spanduk tersebut," jelasnya.
Media komunikasi luar ruang bertuliskan deklarasi kemenangan itu tersebar pada Kecamatan Pamulang ada dua spanduk berukuran sekitar 3X1,5 meter.
Kedua spanduk yang terpasang itu, berjarak kurang lebih satu kilometer dari pusat pemerintahan. Sisanya di Kecamatan Setu dan Cisauk.
Sebelumnya diberitakan, spanduk ucapan selamat paslon 02 berdiri di kebun singkong wilayah pamulang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya