Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu pertimbangkan gelar coblos ulang Pilgub Sumsel di Palembang

Bawaslu pertimbangkan gelar coblos ulang Pilgub Sumsel di Palembang TPS. ©2018 Merdeka.com/Dian Rosadi

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempertimbangkan untuk merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur (Pilgub) Sumsel di Palembang. PSU ini diminta tim advokasi paslon nomor urut 4 Dodi Reza Alex-Giri Ramandha Kiemas karena ditemukan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Sumsel, Junaidi mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan dari tim paslon Dodi-Giri terkait sejumlah dugaan penyimpangan. Semisal daftar pemilih tetap (DPT) ganda, saksi yang tidak menerima C-6, dan beberapa dugaan lainnya.

"Akan kita kaji dulu laporan ini, setidaknya kami butuh waktu lima hari ke depan," ungkap Junaidi, Senin (2/7).

Menurutnya, jika terbukti ditemukan pelanggaran sesuai laporan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pencoblosan ulang.

"Akan kita kaji dulu baru diketahui hasilnya seperti apa, apa perlu PSU atau tidak," ujarnya.

Selain Pilgub Sumsel, kata dia, ada empat pilkada juga menuntut PSU. Yakni pilkada Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, dan Banyuasin. Hal ini setelah beberapa paslon mengajukan keberatan atas hasil dan proses pemungutan suara pada 27 Juni 2018.

"Termasuk empat daerah itu juga masih kita kaji, kita panggil saksi-saksi untuk selanjutnya mengambil keputusan," kata dia.

Sementara itu, tim advokasi paslon Dodi-Giri, Sulastriana mengaku sudah mendatangi kantor Bawaslu Sumsel untuk melaporkan KPU Palembang yang dinilai gagal dalam menggelar pilkada.

"Tadi malam sudah kita sambangi kantornya. Kami minta PSU digelar di Palembang," ujarnya.

Menurut dia, permintaan itu karena banyak ditemukan pelanggaran di lapangan. Diantaranya, DPT bermasalah namun tetap digunakan, saksi tidak menerima salinan DPT, saksi dari tidak mendapat C1-KWK, mobilisasi surat suara di TPS-TPS (penambahan surat suara), dan beragam pelanggaran lainnya.

"Contoh kecil, ada dua kali penambahan surat suara, pertama 50 surat suara dan kedua 175 surat suara, tidak tahu dari mana surat suara itu berasal. Artinya, ada pelanggaran, belum lagi temuan-temuan lain yang kita dapatkan," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP