Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Jabar Pantau Ketersediaan Surat Suara

Bawaslu Jabar Pantau Ketersediaan Surat Suara bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat memantau ketersediaan surat suara pada Pemilu 2019. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya kekurangan pada pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019 mendatang.

"Salah satu daerah yang pertama kami lakukan inspeksi mendadak adalah Kabupaten Sukabumi, Jabar. Di gudang logistik tersebut kami melakukan pemantauan untuk mengetahui proses sortir dan lipat surat suara serta apakah ada kekurangan," kata Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaky Hilmy seperti dilansir dari Antara, Jumat (8/3).

Menurutnya, pemantauan ini untuk memastikan surat suara yang diterima oleh KPU setempat sudah tepat jumlah sesuai dengan permintaan dan yang dikirim dari perusahaan yang mencetak surat suara.

Pihaknya saat ini sedang melakukan analisa terjadi kekurangan surat suara akibat selisih penghitungan antara surat suara cadangan dua persen berbasis daerah pemilihan (dapil) dibandingkan dengan surat suara berbasis tempat pemungutan suara (TPS).

Dia mengungkapkan, kemungkinan hal tersebut akan terjadi, sehingga pihaknya melakukan roadshow ke seluruh gudang logistik KPU yang ada di Jabar untuk memastikan ketersediaan surat suara yang akan digunakan nanti.

Menurut Zaky, jika tidak diperiksa kelengkapannya dari sekarang khawatir ada kekurangan saat mendekati hari pemungutan suara, sehingga bisa menyebabkan polemik dan kekisruhan yang berujung kepada sengketa hingga pelaporan.

"Ketersediaan surat suara ini paling krusial, karena bisa menjadi permasalahan. Maka dari itu kami melakukan sidak untuk memastikan keberadaan surat suara terpenuhi," jelasnya.

Dia mengatakan, pemantauan yang dilakukan ini juga bertujuan agar petugas sortir dan lipat telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) seperti tidak merokok di dalam ruang sortir, terdaftar dan menyerahkan identitas, sehingga bisa membedakan antara petugas dengan warga umum lainnya.

Kemudian untuk gudang atau gedung yang digunakan untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara itu tidak boleh lembab, bebas dari hama, tidak bocor, pengamanannya ketat, dan lain-lain.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP