Bawaslu Bali Selidiki Dugaan Politik Uang di Jembrana Bali
Merdeka.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali sedang menyelidiki dugaan pelanggaran politik uang di Kabupaten Jembrana, Bali, dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
I Ketut Rudia selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bali, menyampaikan dugaan politik uang itu setelah Bawaslu Jembrana mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Bawaslu Jembrana menerima laporan dari masyarakat bahwa terkait adanya dugaan politik uang yang terjadi pada saat kegiatan kampanye tanggal 3 (kamis kemarin) dan tanggal 4 (Jumat) baru dilaporkan dugaan politik uangnya itu," kata Rudia saat dihubungi, Senin (7/12).
Untuk dugaan uang yang dibagikan saat kampanye pihaknya tidak menjelaskan berapa banyak. Namun, ada sekitar puluhan juta. "Iya lumayan, sekitar puluhan juta," imbunya.
Bawaslu Bali masih menyelidiki dugaan politik uang itu karena, untuk melaporkan harus ada syarat formil serta materil.
"Tadi, pagi sudah dilakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak terlapor dan pelapor, hingga lima hari ke depan penanganannya," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, untuk bukti yang dibawa oleh pelapor adalah berupa rekaman video seseorang sedang menghitung uang dan dugaannya adalah money politic saat kampanye. Namun, pihaknya belum bisa menerangkan dari pihak mana karena masih proses pendalaman.
Selain itu, yang dilaporkan bukan dari pihak Paslon tapi seseorang yang diduga membagikan uang tersebut. Namun, hal itu masih didalami.
"Nanti, misalnya memenuhi unsur-unsur pelanggaran itu, kita merekomendasikan kepada kepolisian. Setelah itu, kejaksaan untuk melakukan penuntutan baru pengadilan. Yang jelas ada dugaan money politik disertai dengan video dan bukti itu kemudian kita memeriksa di awal," ujar Rudia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya