Bawa sajam ke PN Medan, 2 pengunjung diamankan
Merdeka.com - Petugas pengawal tahanan (Waltah) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengamankan dua pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (8/3). Keduanya diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kedua pengunjung yang diamankan yaitu Irhamsyah Dwi Perdana alias Dana (35), dan Reza Sembiring alias Zul (27). Mereka diamankan saat akan menjenguk tahanan di ruang tahanan PN Medan.
"Petugas Waltah kita mengamankan dua orang pengunjung sidang itu sekitar pukul 14.00 Wib" ucap Kasi Pidum Kejari Medan, Parada Situmorang.
Ilhamsyah dan Reza mengaku akan mengunjungi seorang tahanan bernama Jimmy Sembiring yang akan bersidang hari ini. Saat digeledah Waltah, ditemukan belati sepanjang 15 sentimeter dari tubuh bagian belakang pinggang pengunjung bernama Ilhamsyah. Sementara Reza datang bersamanya.
"Keduanya diamankan berkat kesigapan petugas Waltah kita yang menggeledah setiap tamu yang akan mengunjungi tahanan di PN Medan. ," urai Parada.
Saat ini Ilhamsyah dan Reza sudah diserahkan ke Polsek Medan Baru. Petugas masih menyelidiki motif pasti mereka membawa senjata tajam saat menjenguk tahanan.
"Motifnya belum tahu pasti, tapi tadi petugas kita sempat menanyai katanya untuk jaga diri saja. Tapi kita kan tidak percaya begitu saja, bisa aja dia bawa untuk diselundupkan ke tahanan. Atau bisa saja digunakannya untuk mencelakakan orang lain. Makanya kita serahkan ke polisi," sebut Parada.
Parada juga memastikan pihaknya akan terus meningkatkan pemeriksaan untuk tamu yang akan mengunjungi tahanan di PN Medan. "Selama ini memang yang sudah kita lakukan sesuai prosedur. Namun pasti akan kita terus tingkatkan lagi," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya