Bawa sabu, dua pria asal Aceh diamankan di Bandara Kualanamu
Merdeka.com - Pengiriman narkotika melalui Bandara Kualanamu kembali digagalkan, Sabtu (26/3). Kali ini dua penumpang diamankan setelah kedapatan membawa 3 kg sabu-sabu.
"Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial A (26) dan K (23). Keduanya asal Aceh," kata Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto.
A dan K merupakan calon penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 270 tujuan Bandar Lampung. Kedua pria itu diamankan petugas keamanan bandara sekira pukul 09.00 WIB setelah tidak lolos pemeriksaan.
Dalam barang bawaan A ditemukan 1 kg narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus rapi dalam kardus. Sementara di dalam barang bawaan K diamankan lagi 2 kg sabu-sabu.
"Keduanya diamankan petugas Avsec ketika pemeriksaan di Sentral Security Check Point," jelas Wisnoe
Kedua pria itu bersama barang bukti sabu-sabu diserahkan petugas pengamanan bandara ke polisi. Keduanya diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya