Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa sabu dalam dubur, Rizal ditangkap di Bandara Juanda

Bawa sabu dalam dubur, Rizal ditangkap di Bandara Juanda Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Upaya penyelundupan sabu 55 gram dari Malaysia ke Indonesia berhasil digagalkan petugas keamanan Terminal 2 Bandara Internasional Juanda. Barang haram itu dibawa oleh Rizal (38), warga asli Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dengan cara dimasukkan ke dalam dubur.

Kurir narkoba ini setiap harinya bekerja sebagai seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Pelaku memasukkan narkoba itu ke dalam dubur dengan tujuan mengelabui petugas keamanan bandara yang ada di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda.

Namun, penyelundupan yang dilakukan pada Kamis 27 April 2017 tersebut berhasil digagalkan petugas. Dari Malaysia ke Indonesia pelaku menggunakan maskapai Lion Air JT 168.

"Waktu menjalani pemeriksaan lewat X-Ray. Petugas keamanan yang ada di Bandara Juanda langsung sigap, melihat ada benda mencurigakan di sekitar dalam dubur tersangka," terang Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Pengawasan Pelayanan Juanda, Selasa (23/5).

Lantaran mencurigakan, Rizal langsung dibawa ke Posko Satgaspam Pomal, untuk menjalani pemeriksaan secara manual. Dari situ, tersangka mengaku kalau benda yang ada di dalam dubur itu narkoba yang dibawanya dari Malaysia.

"Begitu dikeluarkan, baru diketahui narkoba itu jenis sabu, beratnya 55 gram," urai dia. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP