Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa pispot mobil berisi sabu-sabu, penumpang Lion Air ditangkap di Kualanamu

Bawa pispot mobil berisi sabu-sabu, penumpang Lion Air ditangkap di Kualanamu Penumpang Lion Air ditangkap di Kualanamu. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang penumpang pesawat Lion Air ditangkap saat transit di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (7/8). Pria itu diamankan setelah ketahuan membawa satu kilogram sabu-sabu dalam pispot oli mobil.

Berdasarkan informasi dihimpun, penumpang yang ditangkap berinisial Zuh (30), warga Gampong Peunayan, Nisam, Aceh Utara. "Yang bersangkutan merupakan penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT305 tujuan Aceh-Kualanamu-Surabaya," kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto, Rabu (8/8).

Zuh diamankan saat pesawatnya transit di Bandara Kualanamu sekitar pukul 18.00 WIB. Sebelumnya, petugas sudah mendapat informasi dari Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, dia membawa kardus berisi pispot oli mobil. Di dalamnya ditemukan sabu-sabu seberat satu kilogram.

Kardus itu tertinggal di Bandara Sultan Iskandar Muda. Petugas pun menghubungi pihak keamanan Bandara Kualanamu.

"Dia membawa narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat satu kilogram yang ditaruh dalam sparepart pispot hidrolik," sambung Wisnu.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Zuh diduga sebaga kurir. Kardus dibawanya direncanakan dijemput di Bandara Juanda, Surabaya.

Pengungkapan upaya pengiriman narkotika ini menjadi perhatian petugas Bandara Kualanamu. "Penyelundupan sabu-sabu dengan menggunakan media sparepart pispot hidrolik merupakan modus operandi baru," kata Wisnu.

Setelah diperiksa di Bandara Kualanamu, Zuh diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP