Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa Penumpang Mudik, Sopir Ditilang dan Mobil Travel Diamankan Polisi

Bawa Penumpang Mudik, Sopir Ditilang dan Mobil Travel Diamankan Polisi Mobil travel bawa pemudik kena razia di Bondowoso. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyekatan dan pencegahan arus mudik terus dilakukan kepolisian di berbagai daerah. Dua kendaraan minibus diamankan oleh jajaran Satlantas Polres Bondowoso karena diduga hendak membawa pemudik. Dua kendaraan tersebut diamankan di lokasi berbeda.

Kendaraan pertama yang diamankan adalah mobil Elf milik perusahaan transportasi Duta Kartika Dapana dengan pelat nomor DK 1071 DE. "Kendaraan ini diamankan di Pos Maesan yang merupakan perbatasan Bondowoso dengan Jember, sekitar pukul 22.30 WIB. Kendaraan ini berangkat dari Jember dengan tujuan ke Madura," ujar Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Haryanto saat dikonfirmasi, Rabu (13/05) malam.

Terdapat empat orang di dalam kendaraan, dua di antaranya adalah penumpang dari Jember yang hendak mudik ke Pamekasan, Madura. Dua lainnya adalah sopir dan kernet yang juga berasal dari Madura.

"Kita lakukan penindakan tilang karena tidak memiliki surat izin trayek. Selain itu empat orang tersebut diharuskan menjalani tes kesehatan dan pengukuran suhu badan," kata Haryanto.

Selanjutnya, empat orang tersebut dikembalikan ke Jember. Adapun kendaraan diamankan di Polres Bondowoso.

"Kendaraan ini sifatnya seperti travel. Tapi tidak ada izin trayek untuk mengangkut penumpang. Karena itu tilang menggunakan Pasal 308 Jo 260 UU nomor 22 tahun 2009," ujarnya.

Adapun kendaraan kedua yang diamankan pada malam yang sama adalah minibus yang disekat di perbatasan Bondowoso-Besuki, tepatnya di Kecamatan Wringin.

Kendaraan tersebut, juga travel yang membawa lima penumpang, dari Sumenep, Madura menuju Bondowoso. Karena sudah masuk ke daerah tujuan, langkah isolasi mandiri diterapkan.

"Kami koordinasi dengan Polsek Pujer dan Gugus Tugas Covid-19 agar penumpang dikarantina mandiri selama 14 hari. Untuk kendaraan juga ditahan," papar Haryanto.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP