Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa Narkoba dan Pisau Bermata Satu, Dua Pria Diamankan Polisi di Bengkulu

Bawa Narkoba dan Pisau Bermata Satu, Dua Pria Diamankan Polisi di Bengkulu Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polres Rejang Lebong telah mengamankan dua orang pria berinisial SF (26) dan YA alias YO (20). Keduanya itu diamankan polisi terkait tindak pidana narkotika, pada Selasa (16/2) kemarin.

Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Susilo mengatakan, pengungkapan ini dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba bersama Sat Reskrim dan Sat Intelkam saat melakukan kegiatan bersama-sama.

"Dua orang terduga pelaku inisial SF warga Kecamatan Curup Utara dan YA Alias YO warga Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong diamankan saat melintas di kawasan Jalan Lintas Curup Lubuk Linggau Kecamatan Selupu Rejang," kata Susilo, Jumat (19/2).

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti lilitan lakban warna hitam yang berisikan lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu.

"Ada satu kaca pirek, satu unit handphone merk Nokia warna hitam dan sebilah senjata tajam jenis pisau bermata satu," ujarnya.

Kini, keduanya sudah dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti dan alat transportasi yang digunakan keduanya saat itu jenis sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam merah BD 3024 GA turut diamankan ke Polres Rejang Lebong," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP