Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa mandau saat berladang, lima warga Dayak ditangkap

Bawa mandau saat berladang, lima warga Dayak ditangkap gedung Mabes POLRI. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Lima orang Dayak ditangkap dan ditahan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam. Tidak terima dengan tindakan polisi, kepala adat besar Dayak Kalimantan Timur melaporkan Kapolres Paser dan Kapolda Kalimantan Timur ke Propam.

"Ada juga yang tidak ke ladang membawa mandau. Saya pernah bilang ke Kapolres jangan pernah mempermasalahkan mandau itu menjadi senjata tajam sudah adatnya kemana dia pergi harus membawanya. Itu lumrah untuk alat kerja. Ditahan sekarang tidak ada alasan hukumnya" ujar Kepala adat Dayak, Elli Sasonkepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (27/6).

Elli juga menaruh curiga dengan alasan polisi atas penangkapan kelima orang ini. Saat itu, polisi menangkap kelimanya karena mendekati lahan yang tengah disengketakan kelompok adat dengan suatu perusahaan.

"Jadi laporan saat ini atas penangkapan, penahanan juga semua tindakan polisi yang berpihak kepada perusahaan PT Kriya Jaya Agung dan bertindak kriminalisasi terhadap masyarakat" tegasnya lagi.

Oleh karena itu didampingi kuasa hukumnya, dia menuntut adanya penyelesaian lahan sengketa serta ketidakberpihakan polisi dalam penanganan kasus tersebut.

Dari penuturan Elli, sengketa tanah itu sudah terjadi sejak tahun 90-an. Perundingan berlangsung alot karena pihak perusahaan enggan membayarkan uang ganti rugi 1000 hektar dari 2000 hektar tempat warga berladang. Polisi pun dinilai condong ke pihak perusahaan sehingga warga merasa dirugikan. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP