Bawa 4,7 Kg narkoba, WN India ditangkap
Merdeka.com - Bea dan Cukai Bandara Polonia, Medan, kembali menggagalkan penyelundupan narkotika. Kali ini petugas menangkap warga negara India yang membawa 4.779 gram narkoba jenis ketamin.
Berdasarkan paspornya, warga negara India itu bernama Kulamdhas Thakeer Mohammed Rafeek. Pria ini tercatat tinggal di Pattariar Long Street, Kottar Post 629002, Kanyakumari-DT Tamilnadu.
Namun, dia juga memiliki kartu identitas lain dengan nama Mohammed Rabeek 88/80E dengan alamat Attariyar Nedum Theru Kottar Nagercoil 629002.
Dia ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia Medan. Sebelumnya dia menumpang pesawat Silk Air MI 234. Pesawat itu terbang dari Singapura.
Rabeek ditangkap setelah petugas Bea dan Cukai Bandara Polonia curiga melihat barang bawaannya saat melintasi mesin X-Ray. Setelah diperiksa, benda itu diduga ketamin.
Petugas mengamankan barang bukti yang diduga ketamin dengan berat bruto 4.779 gram. Ketamin itu disimpan dalam 49 wadah stainless berbentuk silinder.
"Terdapat pula 9 wadah yang kosong," kata Wakasie Penyelidikan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan Gunawan dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (9/6).
Rabeek dan barang bukti langsung dikirim ke Polda Sumut. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya