Bawa 42 kg ganja, portir kejar-kejaran hingga suap petugas pelabuhan
Merdeka.com - Syaifudin, portir atau buruh angkut ini selundupkan 42 kilogram ganja kering dari Surabaya menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap di Terminal Gapura Surya, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu siang (6/5).
Penangkapan portir berusia 43 tahun ini bermula saat Kapal Motor (KM) Dobonsolo rute Jakarta-Surabaya-Makassar-Ambon-Jayapura sandar di Terminal Gapura Surya, Surabaya sekitar pukul 08.30 WIB.
Kemudian sekitar pukul 12.30 WIB, petugas melihat Syaifudin membawa barang mencurigakan secara tergesa-gesa ke atas kapal. Dia sempat lolos dari kejaran petugas. Bahkan, berupaya menyuap petugas operator x-ray, agar bisa lolos masuk kapal. Barang yang dibawa sudah sampai di pintu masuk kapal.
"Tapi kami berhasil mengamankannya dan membawa ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Kharisudin kepada wartawan.
Untuk pemilik barang, lanjut dia, masih dilakukan pengejaran. Petugas juga telah melakukan penyisiran di atas kapal, namun belum berhasil menemukan si pemilik puluhan kilogram ganja tersebut.
"Kami sudah melakukan penyisiran di dalam kapal, tapi belum berhasil menemukan pemiliknya. Sedangkan barang yang berhasil kami sita ada sekitar 42 kilogram yang sudah dipaket per satu kilogram. Barang-barang itu disimpan dalam dua kardus," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTak punya tempat pembuangan akhir, sampah tersebut dibawa kemana ya?
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca Selengkapnya