Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Basrief tegaskan tak ada intervensi politik kasus Fadel

Basrief tegaskan tak ada intervensi politik kasus Fadel Basrief Arief. merdeka.com/Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Agung Basrief Arief membantah adanya unsur politis dalam penyidikan kembali kasus dugaan korupsi dana sisa lebih penggunaan APBD Gorontalo tahun 2001 (dana silpa) dengan tersangka Fadel Muhammad.

"Saya pastikan, saya tidak ada komunikasi apa-apa dengan tim advokasi Golkar atau apa gitu," kata Basrief di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (25/5).

Basrief menegaskan, kasus tersebut murni masalah hukum. Tidak ada intervensi dan komunikasi dengan pihak mana pun.

“Saya katakan kepada jajaran berkali-kali bahwa kami profesional saja. Bagaimana agar sesuai dengan ketentuan hukumnya,  tidak harus di bawah intervensi politik ini, politik itu. Jadi tidak ada masalah yang lain, tidak ada yang ditakutinlah,” ujar Basrief.

Dalam kasus ini, dia menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan pada Kajati Gorontalo. “Kejati di sana (Gorontalo) melaksanakan (penyidikan) itu terkait perintah pengadilan ada dalam putusan pengadilan, lalu jaksa menindaklanjuti,” katanya.

Basrief menuturkan, Fadel pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut namun kemudian Kejati Gorontalo mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). SP3 yang dikeluarkan jaksa, digugat atau dipraperadilankan.

Atas dasar itulah, Kejati Gorontalo membuka kembali kasus yang merugikan keuangan negara Rp 5,4 miliar tersebut dengan tersangka Fadel yang saat itu menjabat Gubernur Gorontalo. Meski kasus tersebut sudah berjalan cukup lama, Basrief meyakini berkas dan data kasus tersebut masih terdokumentasi di Kejati Gorontalo. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP