Baru satu nasabah melapor jadi korban penipuan Pandawa Grup
Merdeka.com - Wakil Kapolresta Depok AKBP Candra Kumara menegaskan hingga kini baru ada satu orang nasabah Pandawa yang melapor secara resmi. Dikatakan bahwa ada tujuh orang lagi pendana tapi masih didatakan.
"Kalau yang lapor satu orang secara resmi. Karena kalau berkaitan dengan UU koperasi dan perbankan itu ranahnya Polda Metro Jaya," kata Candra, Jumat (20/1).
Meski demikian pihaknya siap menerima laporan warga yang merasa tertipu. Diperkirakan jumlah nasabah Pandawa mencapai 1.000 lebih. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Nasabah melapor karena merasa haknya tidak dikembalilkan oleh koperasi.
"Harusnya sudah jatuh tempo pembayaran bunga tapi nggak dibayarkan," katanya.
Sejauh ini laporan tersebut masih terus didalami. Terkait sanksi baru bisa dijatuhkan kalau sudah jelas bukti-buktinya. "Kami masih mendalami apakah ada unsur pidana dan juga akan kami telusuri keberadaan pemilik Pandawa," tutupnya.
Kemarin, Dian Ambarsari (38) dan Nanang Bachtiar (37) melaporkan KSP Pandawa ke Polresta Depok. Sebab, pasangan suami istri itu merasa ditipu. Uang yang ditanamkan di koperasi binaan Nuryanto itu tak kunjung kembali. Keduanya menanamkan uang melalui leader sebesar Rp 289 juta.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya