Baru mau usut kasus Setnov, Kejagung diserang habis-habisan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan mengusut skandal pencatutan nama Presiden Jokowi oleh Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) dalam transkrip rekaman lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Bukti rekaman pembicaraan kini sudah dibeberkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah membeberkan alasan Kejagung menyelidiki skandal tersebut. Dia menjelaskan, dari informasi yang diperoleh Kejagung, dalam kasus yang menyeret pimpinan DPR itu terdapat 'aroma' tindak pidana korupsi.
"Melihat informasi yang kita peroleh ternyata ini ada bau-bau korupsinya. Jadi kita selidiki. Ini ada indikasi korupsi," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (2/12).
Arminsyah membantah jika penyelidikan pencatutan nama Jokowi-JK karena adanya laporan masuk ke Korps Adhyaksa. Dia mengklaim, pengusutan kasus itu murni inisiatif pihak Kejagung sehingga tak perlu nunggu aduan.
Arminsyah pun kembali menegaskan jika kasus ini akan diusut sampai tuntas. Hanya saja, dia menegaskan untuk saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Ini penyelidikan bukan penyidikan, saya tegaskan lagi ini penyelidikan. Ini adalah hasil kajian Kejagung," pungkas dia.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mencibir sikap Kejaksaan Agung yang memutuskan ikut bergerak mengusut skandal pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Fahri menuding Jaksa Agung HM Prasetyo ikut mengusut hanya demi kepentingan politik.
"Saya melihat dia sebagai Politisi NasDem. Saya enggak bisa bicara banyak. Saya menyesalkan pernyataan Jaksa Agung. Dia berbicara bukan didasari sebagai orang hukum tapi sebagai politisi," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).
Dia pula menyatakan langkah Jaksa Agung tersebut hanyalah sebuah bentuk pencitraan belaka. Sebab, kata dia, HM Prasetyo saat ini diketahui sedang tercoreng namanya karena diduga ikut terlibat dalam kasus suap dana bansos Sumatera Utara yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
"Jaksa Agung disebut dalam kasus Bansos dan dia politisi. Saya kasihan dengan 7.000 Jaksa profesional kalau Jaksa Agungnya seperti ini," ujarnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya