Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru 5 Hari Bebas Asimilasi Corona, Pemuda Karanganyar ini Curi Motor

Baru 5 Hari Bebas Asimilasi Corona, Pemuda Karanganyar ini Curi Motor Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kesempatan untuk memperbaiki diri setelah mendapatkan asimilasi rupanya tidak digunakan narapidana asal Karanganyar, Ade Kurniawan (23). Tidak lama setelah keluar dari Lapas Ambarawa, Semarang, Ade ditangkap anggota Polsek Banjarsari, Solo, 12 April lalu di wilayah hukum Kabupaten Kendal Jawa Tengah.

Ade ditangkap petugas usai mencuri sepeda motor di Kampung Sumber Nayu RT 03 RW 06, Kecamatan Banjarsari, Solo, 8 April lalu. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepeda motor Yamaha Jupiter H 2622 EM.

"Pelaku curanmor ditangkap anggota Polsek Banjarsari di wilayah Kabupaten Kendal, pada hari Minggu (12/4) pukul 17.30 WIB," ujar Kapolsek Banjarsari Kompol Damianus Palulungan, Selasa (14/4).

Kapolsek mengatakan, aksi pelaku curanmor tersebut sempat terekam CCTV warga. Sehingga petugas bisa melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Aksi kejahatan Ade, dikatakannya, sangat meresahkan warga, karena dilakukan saat pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Damianus menyampaikan, pelaku curanmor diketahui baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang. Ade diikutkan program Asimilasi Covid-19 dari Kemenkumham dan bebas 3 April lalu.

"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," katanya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan LP Kelas IIA Ambarawa, karena pelaku masih berstatus warga binaan. Untuk sementara pelaku diamankan di Mapolsek Banjarsari, Solo.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP