Bareskrim tunggu Zulfahmi divonis baru BW disidang
Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak mengatakan, Bareskrim terus memonitor sidang perkara kasus dugaan memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dengan terdakwa Zulfahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Victor menuturkan, Bareskrim sedang menunggu selesainya sidang perkara Zulfahmi. Menurutnya, saat ini Zulfahmi sudah mengikuti 4 kali sidang.
"Mungkin dua kali sidang lagi baru putusan," ujar Victor di Mabes Polri, Jaksel, Selasa (28/7).
Victor mengatakan, Bambang Widjojanto akan disidang setelah Zulfahmi divonis.
"Berkas BW sudah P21, nanti menunggu vonis Zulfahmi dulu (baru BW disidang)," kata Victor.
Berkas perkara juga sudah dilengkapi oleh Bareskrim. Dia menegaskan tidak ada tindak kriminalisasi di dalamnya.
"Sudah P21," tutup Victor.
Seperti diketahui, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengarahkan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. Selama pemeriksaan BW selalu membantah tudingan tersebut.
Selain BW, Bareskrim juga telah menyerahkan berkas tersangka Zulfahmi yang diduga anak buah BW dalam kasus tersebut. Berkas Zulfahmi telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan tahap dua yaitu tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (30/4) lalu.
Zulfahmi disebut polisi sebagai orang yang mengoordinir saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang MK tersebut. Nantinya Zulfahmi akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya