Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Tunggu Kehadiran Abu Janda Hari Ini Pukul 10.00 WIB

Bareskrim Tunggu Kehadiran Abu Janda Hari Ini Pukul 10.00 WIB Kabiro Penmas Brigjen Rusdi Hartono. ©ANTARA/ HO-Polri

Merdeka.com - Bareskrim Polri panggil Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda, pada Senin (1/2). Pemanggilan ini terkait kasus cuitan bernada SARA yang menyebut 'Islam arogan'.

Diketahui, Abu Janda kembali dilaporkan yang kedua kalinya oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri. Laporan pertama terkait kasus rasisme kepada Natalius Pigai pada Kamis (28/1) dengan nomor laporan LP/B/0052/I/2021/BARESKRIM dan laporan kedua terkait unggahan status Islam arogan dari Arab, pada Jumat (29/1) dengan nomor laporan LP/B/0056/I/2021/BARESKRIM.

"(Rencana pemanggilan terhadap Abu Janda) jam 10," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi merdeka.com, Senin (1/2).

Namun, ia belum bisa memastikan apakah Abu Janda bakal hadir atau tidak. Karena, memang belum ada kabarnya terkait hal tersebut.

"(Konfirmasi hadir atau tidak) Penyidik menunggu yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melayangkan panggilan kepada Permadi Arya atau yang lebih dikenal dengan Abu Janda atas kasus cuitan bernada SARA yang menyebut 'Islam arogan'. Pemeriksaan terhadap Abu Janda dijadwalkan pada Senin, 1 Februari 2021.

"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1).

Abu Janda Sebut Islam Arogan

Diketahui, Abu Janda telah menuliskan kalimat 'Islam arogan' di akun media sosial Twitter milik pribadinya.

Cuitan itu berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain. Awalnya, Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.

Kemudian, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut dipublikasikan hari Minggu (24/1).

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, seperti dilihat, Jumat (29/1).

Lantas, Abu Janda pun membalas cuitan Tengku Zulkarnain tersebut. Dia menyebut ada Islam yang 'arogan', karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Atas cuitan itulah, kemudian Abu Janda dilaporkan kembali yang kedua kalinya oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri pada Jumat (29/1) kemarin.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Arahan Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa ke Anak Buah: Walau Berpakaian Preman Harus Ingat Kita Tribrata

Arahan Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa ke Anak Buah: Walau Berpakaian Preman Harus Ingat Kita Tribrata

Jenderal polisi peraih Adhi Makayasa berikan arahan kepada ratusan anggota reserse.

Baca Selengkapnya
Sadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba

Sadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba

Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar

Sederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar

Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!

Baca Selengkapnya
Asramanya Dikunjungi Jenderal Bintang 4, Potret Senyum Lepas Anak Prajurit TNI Digendong Kasad Maruli Simanjuntak

Asramanya Dikunjungi Jenderal Bintang 4, Potret Senyum Lepas Anak Prajurit TNI Digendong Kasad Maruli Simanjuntak

Pada kesempatan itu juga, Kasad memberikan pesan kepada para prajurit agar tidak hidup bermewah-mewah.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Baru Saja Berbuka Puasa, Api Berkobar Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Palangka Raya

Baru Saja Berbuka Puasa, Api Berkobar Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Palangka Raya

Belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak karena tim pemadam kebakaran sedang melakukan pendinginan sisa kobaran api

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya