Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim tunda penahanan dua tersangka surat mandat palsu Golkar

Bareskrim tunda penahanan dua tersangka surat mandat palsu Golkar Gedung Bareskrim Mabes Polri. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri usai memeriksa dua tersangka kasus dugaan surat mandat palsu dalam pelaksanaan Munas di Ancol, Hasbi Sani dan Dayat Hidayat. Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait pelaporan yang dilayangkan kubu Aburizal Bakrie terhadap Agung Laksono, Rabu (9/4).

"Tidak ditahan karena mereka kooperatif dan lain-lain," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta (10/4).

Rikwanto mengatakan keduanya datang sekitar pukul 15.00 WIB dan diperiksa hingga jelang pukul 19.00 WIB. Oleh penyidik keduanya disodorkan lebih dari 30 pertanyaan.

Rikwanto menambahkan pemeriksaan keduanya masih akan dilanjutkan ke depan. Penyidik akan melakukan konfirmasi alat-alat bukti yang ada terkait pelaksanaan Munas Golkar di Ancol.

"Mana yang memang terbukti hadir surat mandat palsu akan didalami. Dua orang ini yang hadir di Munas Ancol," pungkas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP