Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim sita barang bukti terkait dugaan bocoran UN dari PNRI

Bareskrim sita barang bukti terkait dugaan bocoran UN dari PNRI Ujian Nasional 2015. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan penggeledahan terhadap perusahaan percetakan PT Percetakan Negara RI (PNRI), yang diduga sumber kebocoran soal Ujian Nasional yang ditemukan dalam halaman web http:bit.ly//1Ckjoky.

Dari penggeledahan tersebut telah ditemukan sejumlah barang bukti dari lokasi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto menjelaskan barang bukti tersebut nantinya akan digunakan sebagai salah satu langkah untuk menentukan tersangka dari kasus ini.

"Dari lokasi kami membawa beberapa barang bukti yang diduga terkait kasus kebocoran soal UN. Barang bukti itu meliputi hard disk, mesin scan, CPU, flashdisk, termasuk CCTV dan hard disk eksternal. Dari situ kita dalami sumber pelakunya," ujar Agus di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/4).

Selain menyita barang bukti, tim penyidik juga telah memeriksa 13 saksi dari percetakan. Namun Polri belum menentukan tersangka dari kasus ini.

"Ada beberapa orang yang terlibat. Sampai ini kita belum tetapkan tersangka masih memeriksa barang bukti. Belum bisa ditentukan apakah perseorangan atau kelompok," imbuh Agus.

Dari kasus ini, Agus menyebutkan tersangka dikenakan pasal 32 juncto pasal 3 UU no. 11 tahun 1998 tentang transaksi elektronik. Dari pasal tersebut ancaman hukuman terhadap pelaku berkisar antara 8-10 tahun maksimal dan denda 2-5 miliar. Selain itu, pelaku juga dikenakan pasal KUHP 322.

"Sementara ini terkait dugaan ini masih ditelusuri. Sampai tadi pagi masih dilakukan penggeledahan," tutup Agus.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP