Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim selidiki laporan HMI terkait pernyataan Saut Situmorang

Bareskrim selidiki laporan HMI terkait pernyataan Saut Situmorang Gedung Bareskrim Mabes Polri. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan terkait perkara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, oleh pengurus besar HMI atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, laporan tersebut akan diproses pihaknya, untuk melihat apakah ada aspek hukum yang kuat untuk diperkarakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Nanti akan di proses. Artinya, penerimaan laporan akan dipelajari aspek hukumnya, kemudian dilakukan penyelidikan, dikumpulkan bahan keterangan hasil proses penyelidikan, atau melalui pendengaran sejumlah saksi. Polri pada prinsipnya merespons semua laporan," ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Senin (9/5).

Diketahui sebelumnya, pernyataan Saut dalam sebuah acara talk show di sebuah stasiun tv swasta pada Jumat (6/5) lalu, akhirnya berbuntut panjang. Pengurus PB HMI pun melaporkannya, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311, tentang informasi dan elektronik.

Saut dilaporkan atas pernyataannya yang dinilai sebagai pencemaran nama baik dan fitnah, saat mengatakan,"Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1, saat mahasiswa itu pintar, tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, greedy," kata Saut dalam acara talk show tersebut.

Komentar Saut tersebut didasarkan pada fakta tentang sejumlah kader HMI yang memang terbukti bersalah melakukan korupsi oleh pengadilan, seperti Anas Urbaningrum, Wa Ode Nurhayati, Zulkarnaen Djabbar, dan Andi Mallarangeng.

Untuk masalah ini, sebenarnya Saut telah meminta maaf atas ucapannya tersebut. Namun, pihak PB HMI pun tetap menaikkan laporannya ke Mabes Polri, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP