Bareskrim selidiki alat fitnes di APBD DKI
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menyidik kasus baru di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Kasus yang tengah disidik ini adalah kasus pengadaan alat kebugaran atau alat fitnes pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2013 dan 2014.
"Alat fitnes ini baru naik sidik, nanti selanjutnya akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka," kata Kepala Subdirektorat I Tipikor Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/3).
Kasus ini naik ke tahap penyidikan sekitar dua pekan lalu. Bahkan, kasus ini telah berjalan, penyidik juga telah memeriksa kurang lebih 20 saksi. Saksi yang diperiksa merupakan pihak pemerintah daerah.
"Gelar perkara penetapan tersangka nanti setelah selesai periksa saksi dari distributor, sekarang belum selesai," ujarnya.
Menurut Adi, kasus ini tidak menutup kemungkinan kembali mengarah ke bekas Kepala Seksi Sarana Prasarana Alex Usman. "Bisa jadi ke dia lagi," ungkapnya.
Sejauh ini, Alex sudah dijerat dalam tiga kasus yaitu, dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), Printer dan Scanner 3D, serta Digital Education Classroom. Dalam kasus UPS, Alex terbukti bersalah dan divonis enam tahun penjara.
Namun, Adi membantah jika kasus ini merupakan pengembangan dari kasus UPS. "Ini berbeda," terang dia.
Diketahui, kasus ini terkuak setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menemukan adanya kejanggalan nilai pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014. Temuan tersebut pun dilaporkan Ahok ke pihak kepolisian.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya