Bareskrim segera limpahkan dua tersangka kasus korupsi Kondensat pekan ini
Merdeka.com - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyebutkan penyidik akan melimpahkan berkas perkara untuk dua tersangka korupsi penjualan Kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas. Pelimpahan tersebut akan dilakukan paling cepat pekan ini.
Ari Dono mengatakan hal ini usai pertemuan dengan KPK dalam rangka sesi dengar pendapat dengan beberapa instansi. Salah satunya adalah Kepolisian dan Kejaksaan.
"Tadi sudah bicara dengan Jampidsus, mungkin minggu depan, minggu inilah kita limpahkan sebagian tersangka yang sudah ada," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/3).
Sebelumnya Bareskrim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka sejak Mei 2015 lalu. Mereka adalah Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno. Namun, polisi baru menahan Raden Priyono dan Djoko Harsono. Honggo saat ini masih menjadi buronan dan diduga berada di luar negeri.
Ari Dono belum bisa memastikan terkait Honggo. Dia menyebut masih mengejar eks Direktur Utama PT TPPI tersebut.
"Yang belum ada kita cari," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat
Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca Selengkapnya