Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim segera limpahkan dua tersangka kasus korupsi Kondensat pekan ini

Bareskrim segera limpahkan dua tersangka kasus korupsi Kondensat pekan ini Kabareskrim usai hadiri laporan kerja KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyebutkan penyidik akan melimpahkan berkas perkara untuk dua tersangka korupsi penjualan Kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas. Pelimpahan tersebut akan dilakukan paling cepat pekan ini.

Ari Dono mengatakan hal ini usai pertemuan dengan KPK dalam rangka sesi dengar pendapat dengan beberapa instansi. Salah satunya adalah Kepolisian dan Kejaksaan.

"Tadi sudah bicara dengan Jampidsus, mungkin minggu depan, minggu inilah kita limpahkan sebagian tersangka yang sudah ada," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/3).

Sebelumnya Bareskrim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka sejak Mei 2015 lalu. Mereka adalah Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno. Namun, polisi baru menahan Raden Priyono dan Djoko Harsono. Honggo saat ini masih menjadi buronan dan diduga berada di luar negeri.

Ari Dono belum bisa memastikan terkait Honggo. Dia menyebut masih mengejar eks Direktur Utama PT TPPI tersebut.

"Yang belum ada kita cari," ucapnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP