Bareskrim segera limpahkan berkas perkara TPPI ke Kejaksaan
Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan bakal melimpahkan berkas perkara penjualan kondesat dari BP SKK Migas kepada PT. Trans Pasific Petromethal Indotama (TPPI) ke Kejaksaan. Hal itu dikuatkan, setelah memeriksa dua orang tersangka dalam kasus tersebut yakni, Raden Priyono (RP) dan Djoko Harsono (DH).
"Insya Allah TPPI maju persidangan enggak ada rekayasa, kriminalisasi," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/6).
Selain bukti dari hasil pemeriksaan tersangka RP dan DH pada pekan lalu, Kabareskrim juga mendapatkan beberapa bukti dari penggeledahan yang dilakukan oleh personel bareskrim Polri pada Kamis (18/6) di rumah tersangka RP di Kalibata Utara II No 34, Jakarta Selatan. Penggeledahan juga dilakukan di dua rumah milik DH yakni di Jl Martimbang I no 14 Kebayoran Baru dan di Jl Siaga Bappenas No 16 RT 001/004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel.
Dari bukti yang diperoleh itulah, bareskrim akan mempersiapkan seluruh berkas yang akan dibutuhkan dalam persidangan nantinya. Tak hanya itu pihak bareskrim juga menunggu jadwal pemeriksaan terhadap satu tersangka lain yaitu Honggo Priyanto yang saat ini berada di Singapura.
Diketahui, bermula pada 2009. SKK Migas melakukan penunjukan langsung penjualan kondesat bagian negara kepada PT TPPI. Tindakan inilah yang dinilai melanggar keputusan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang pedoman tata kerja penunjukan penjual minyak mentah bagian negara. Dari penjualan kondesat ini, diduga tersangka telah merugikan keuangan negara mencapai 2 triliun.
(mdk/rep)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tumpas Habis Kelompok MIT, Polri Ungkap 256 Narapidana Teroris Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Selama 2023
Total 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini
Baca SelengkapnyaKetum Projo Budi Arie Nilai PSI Memiliki Napas dan Semangat Jokowi
Budi Arie mendorong, agar relawan dan masyarakat memberikan dukungan kepada PSI agar masuk parlemen.
Baca SelengkapnyaKompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca Selengkapnya