Bareskrim sebut korupsi kondensat tak berkaitan dengan Jusuf Kalla
Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak menilai, penyebutan nama Wapres Jusuf Kalla (JK) oleh mantan Menkeu Sri Muliyani tidak ada kaitannya dengan kerugian negara dalam kasus penjual kondensat oleh PT TPPI.
Menurut dia, JK sudah mengambil kebijakan untuk menangani kasus kondensat antara BP Migas dan PT TPPI, namun hal itu tidak dilakukan oleh PT TPPI.
"Saya pikir tidak ada kaitannya dengan wapres, karena wapres ambil kebijakan tapi tidak dilaksanakan oleh PT TPPI," ujar Victor di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).
Lanjut dia, kebijakan JK waktu itu adalah memberikan PT TPPI kondensat yang harusnya dijual ke Pertamina namun dijual ke PT Vitol.
"Kebijakan saat itu ketika PT TPPI diberikan kondensat maka itu untuk dijadikan ron 88, solar dan kerosin untuk dijual ke Pertamina tapi nyatanya tidak ada penjualan ke Pertamina, malah dijual ke luar ke PT Vitol," pungkas dia.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengaku sewaktu menjadi Menteri Keuangan pada 2009, menerbitkan surat tata cara pembayaran yang harus dilaksanakan PT Trans-Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) atas penjualan kondesat dari BP Migas karena pertimbangan beberapa surat rekomendasi dan pertemuan.
Salah satu pertemuan itu adalah rapat penyelamatan terhadap PT TPPI yang kondisi keuangannya tengah 'sakit' dipimpin oleh Wakil Presiden pada 2008, Jusuf Kalla.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.
Baca SelengkapnyaDugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JK mengaku masih menunggu hasil penghitungan suara resmi.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) buka-bukaan awal mula kepemilikan lahan 340 ribu hektare milik Prabowo Subianto di Kalimantan.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla memberikan penjelasanny terkait lahan milik Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnya