Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim sebut HR 'jenderal' kasus haji lewat Filipina

Bareskrim sebut HR 'jenderal' kasus haji lewat Filipina Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan tujuh pemilik agen travel penyalur calon jemaah haji lewat Filipina sebagai tersangka. Ke tujuh tersangka itu ditetapkan berdasarkan alat bukti yang cukup.

Dirtipidum Bareskrim Polri ‎Brigjen Agus Andrianto mengatakan jika otak di balik kasus 'haji Filipina' ini bukan ketujuh tersangka itu melainkan HR. Saat ini HR ditahan di Filipina.

"HR otaknya. Dia ditahan di Filipina. Dia 'jenderal' nya atas kasus ini," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9).

Agus menjelaskan bila HR memiliki dua paspor yakni Malaysia dan Filipina. HR juga diketahui kerap datang ke Indonesia untuk merekrut para calon jemaah haji yang ingin berangkat melalui Filipina.

"Iya, dia yang punya paspor ganda," tegas Agus.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat penyalur calon jemaah haji melalui Filipina secara ilegal. 177 warna negara Indonesia (WNI) dibawa ke Filipina untuk diberangkatkan haji.

Namun, rencana itu terbongkar pihak otoritas Filipina. Bareskrim yang menyidik kasus ini akhirnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan pemilik agen travel calon jemaah haji.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP